Alaku
Alaku

Tidak Jera, Sembilan Pak Ogah Terjaring Razia Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru Dan Dishub Kota Banjarbaru

  • Bagikan

Banjarbaru, Darahjuang.online – Pak Ogah yang mengatur jalan di U Turn jalan A.Yani sekitar wilayah Kota Banjarbaru, berhasil terjaring dalam razia yang di lakukan oleh oleh Dinas Perhubungan (Dishub) yang bekerja sama dengan Satlantas Polres Banjarbaru.

Kegiatan razia Dishub bersama Polres Banjarbaru ini, berhasil menjaring sebanyak sembilan pak Ogah.

Alaku

Penjelasan disampaikan oleh kadis DLLAJ Dishub Kota Banjarbaru Adi Royan saat tatap muka bersama awak media. “Hari ini kita melakukan pengamanan terhadap sejumlah pak Ogah yang beroperasi jalan A.Yani di Kota Banjarbaru, sebelumnya kami sudah melaksanakan sosialisasi ke lapangan kepada pak Ogah untuk tidak aktifitasnya di jalan.” Katanya.

“Dan untuk hari ini kita melakukan penangkapan, pengamanan kepada kesembilan pak ogah yang di dampingi anggota Polres Banjarbaru,” tambahnya.

Tidak hanya mengamankan para pak Ogah, Adi Royan juga menambahkan bahwa anggota Dishub juga mendata para pak ogah untuk di ketahui tempat tinggalnya.

Kita memberikan pemahaman kepada pak ogah tentang Perda, dan untuk kedepan nya kami akan lebih tegas untuk menindak pak Ogah yang masih saja beraktifitas.

“Dan untuk giat selanjutnya kami akan melibatkan dari kejaksaan dan Pengadilan Kota Banjarbaru Sehingga nanti saat di berikan hukuman tidak hanya sampai surat pernyataan tapi bisa ke hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan kemungkinan bisa sidang di tempat,” tambah Adi.

Setelah kami data dari sembilan pak Ogah ini hampir keseluruhan berasal dari luar Kota Banjarbaru.Dishub Kota Banjarbaru akan rutin melakukan sosialisasi, serta terus memantau ke lapangan, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Terkait pro dan kontra tentang adanya pak Ogah, Kabid LLAJ Dishub Kota Banjarbaru ini juga menambahkan. “Terkait pro kontra pak ogah ini, yang jelas mereka tidak boleh melakukan fungsi aparatur negara, dalam kegiatan mereka ini, mereka melakukan fungsi lembaga negara.” Jelasnya.

Dari kami juga berpesan kepada para pengguna jalan, untuk tidak memberi uang kepada pak Ogah, karena pemberian itu akan mendatangkan pak Ogah yang lain datang di setiap U Turn. (Rls/01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *