Martapura, Darahjuang.online – Penemuan orang meninggal pertama kali oleh saksi M.Kholdani (32) di mana saksi merupakan cucu dari korban SN (67), pada hari Sabtu (18/5/2024).
Awal kejadian di mana saksi pada hari Rabu 16/5/2024, sore hari sempat memberikan nasi kepada korban, dimana kondisi korban saat itu terlihat sehat tanpa mengeluh apa pun.
Saksi pagi kami berangkat keluar daerah, dan ibu saksi Kamis sore memberi makanan ke rumah korban, karena pintu terkunci sore itu perkiraan ibu saksi korban keluar cari makan biasanya jika tidak ada di rumah korban keluar mencari makan atau sekedar jalan jalan, makanan di gantung di pintu.
Sabtu pagi saksi datang dari luar daerah, ibu saksi menyuruh saksi untuk mendatangi korban, sesampai di rumah korban saksi mengetuk jendela rumah korban, tapi tidak ada respon, selanjutnya saksi menuju pintu depan korban, saksi melihat makanan yang di berikan ibunya masih tergantung di depan, lantas saksi mengambil tangga untuk mengintip dari atas pintu, dan ternyata terlihat korban sudah terbujur kaku.
Segera saksi melaporkan kejadian tersebut kepada RT dan menghubungi pihak kepolisian dan unit relawan dari Emergency Banjar Response (EBR).
Sebab sebab kematian korban di sampaikan oleh Kapolsek Martapura Timur IPDA Bagus Covalianton melalui PS Kanit Reskrim Polsek Martapura Timur IPDA Ibnu Ismanto kepada Darahjuang.online.
“Di lihat dari kondisi korban, di perkirakan korban meninggal Rabu malam di mana terlihat dari tubuh korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap, dan dari pihak keluarga menolak untuk di lakukan autopsi dan memang dari tubuh korban tidak terlihat ada tanda-tanda kekerasan,” ucap Ibnu.
Di tempat lain, saat menghubungi saksi M. kholdani, keterangan jelas di berikan oleh saksi tentang korban.
“Beliau ada riwayat sakit jantung, ia sering sesak nafas, saat saya temukan, nasi yang saya berikan Rabu sore belum di makan oleh beliau,” ucapnya.
Korban tidak di bawa ke rumah sakit untuk di laksanakan autopsi atas permintaan keluarga dan setelah di mandikan korban akan di kebumikan. (14).


















