Alaku
Alaku
Alaku Alaku
Daerah  

Tiga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba Di Wilayah Kec. Mekarsari, Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Batola

Batola, Darahjuang.online — Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) Berhasil ungkap
tiga kasus peredaran gelap narkoba di wilayahnya pada Kamis (13/08/2026).
Dalam penangkapan kali ini Satresnarkoba Polres Barito Kuala berhasil mengamankan laki-laki dengan inisial GW (42) SL(38) dan seorang wanita dengan inisial GN.

Ketiganya di amankan pada dini hari dirumahnya masing-masing.

GW orang Pertama yang diamankan, pria yang beralamat di Jalan Handil Masjid No. 49 Rt. 04 Desa Tinggiran Tengah, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala.

“melihat kedatangan anggota GW sempat melarikan diri ke belakang rumahnya, Namun berhasil diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batola, AKP Andi Kohar melalui Kasi Humas Iptu Mego Budi Santoso, saat di konfirmasi pada Jumat (14/8) lalu.

Setelah pelaku diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap GW dirumahnya serta area sekitar rumah yang ditempati terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan di rumah GW, petugas berhasil menemukan 4 paket serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan dalam sebuah bantal warna ungu bermotif lingkaran dengan tali hias warna emas yang berada di atas kasur.

“Setelah ditemukannya barang bukti tersebut, terduga pelaku menerangkan bahwa masih ada barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana, narkotika yang disimpan di semak-semak di samping rumahnya. Berdasarkan petunjuk dari terduga pelaku, petugas melakukan pencarian dan menemukan 1 buah timbangan digital beserta kotaknya yang disimpan di dalam 1 buah kotak bekas kipas angin mini warna biru, serta 7 pack plastik klip bening yang disimpan di dalam 1 buah tote bag. Selain itu, turut ditemukan 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik berwarna putih,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang diketahui berinisial SL(38) yang beralamat di Desa Jelapat II, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala.

“Dan dari pengembangan kasus itu, SL juga berhasil diamankan,” ujar Budi.

Operasi yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batola, AKP Andi Kohar berhasil mengamankan pelaku kedua (SL) sekitar pukul 03.30 Wita di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Subarjo Rt. 04 Desa Jelapat II, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala.

“Dalam penggeledahan 2 (dua) paket serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu, yang ditemukan di dalam lipatan gorden warna putih bermotif lingkaran warna ungu yang tergantung diruang tengah,” ungkapnya.

Sementara itu, tidak berlangsung lama, sekitar pukul 04.30 Wita, Satresnarkoba Polres Barito Kuala kembali melakukan ungkap tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu. Tidak jauh dari rumah tersangka pertama (GW). Tepatnya di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Handil Masjid No. 53 Rt. 04 Desa Tinggiran Tengah, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala. Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial GN.

Dari tangan wanita ini ditemukan 7 paket serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat kotor 2,18 gram (berat bersih 1,48 gram),” tutupnya.
(08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *