Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Tutup Akhir Tahun, Polres Kotim Ungkap 829 Kasus Tindak Pidana

Tutup Akhir Tahun, Polres Kotim Ungkap 829 Kasus Tindak Pidana

 

Alaku

SAMPIT, Darahjuang.online – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Release Akhir Tahun 2025 Pengungkapan Kasus Tindak Pidana dari Satreskrim, Satresnarkoba, dan SatLantas, dilanjutkan Pemusnahan Barang bukti Narkotika dan Knalpot Brong, bertempat di Aula Mapolres Kotim dan halaman Mapolres, Jumat (19/12/2025).

 

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim dan didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman, Kasatlantas AKP Hartanto, dan Kasatreskrim Kotim.

 

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 3 kasus narkoba yang terjadi pada periode November – Desember 2025. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 599,64 gram sabu, setara dengan nilai ekonomi sekitar Rp. 899.460.000. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan menyelamatkan 2.999 orang yang bisa diselamatkan. Sedangkan pemusnahan Knalpot Brong sebanyak 623 pucuk.

 

Lalu, untuk pemusnahan narkoba jenis sabu dengan barang bukti dibuka segel, kemudian dilarutkan dalam air yang sudah dicampur larutan zat kimia, dan akhirnya dibuang ke saluran pembuangan WC Mapolres Kotim. Selanjutnya, pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong potong sampai tidak bisa digunakan lagi. Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur.

 

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman, Kasat Lantas AKP Hariyanto, dan Kasatreskrim, menyampaikan bahwa Polres Kotim telah mengungkap 829 kasus tindak pidana di tahun 2025, turun 148 kasus atau 15% dibandingkan tahun 2024.

 

“Tahun 2025 awal Januari hingga Desember, Polres Kotim juga berhasil mengungkap 125 kasus narkoba, dengan barang bukti sabu berjumlah 6.024,61 gram,“ ucap Kapolres.

 

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim, dan antisipasi adanya balapan liar dijalan raya yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,“ kata Kapolres.

 

“Sabu sebanyak 599,64 gram yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,“ jelas Kapolres.

 

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba, untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim,“ katanya.

 

“Bersama kita bisa hentikan narkoba, dengan tujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kepada masyarakat, segera melaporkan apabila terdapat adanya balap liar menggunakan knalpot tidak sesuai standar, akan segera kami tindak demi keselamatan dan kenyamanan dijalan raya,“ tambahnya.

 

Dengan release akhir tahun ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat serta akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 1015 Sampit, Bupati Kotim diwakili Asistensi III, Yang Mewakili Kajari Kotim, Yang Mewakili Balai POM Kotim, PJU Polres Kotim, Penasehat hukum, Batamad Kotim, Dewan Adat Dayak Kotim, Perwakilan Mahasiswa Kotim, Ormas Sampit, dan Insan Pers Kotim. (07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *