Untuk yang ke tiga kali nya UPTD Pependa Bapendasu Samsat Natal Gelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024
Mandailing Natal, Darahjuang.online – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT. PPD) Natal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara yang ke tiga Kalinya menggelar Kegiatan Razia Terpadu Operasi Gabungan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Madina dan pihak Jasa Raharja pada Selasa(1 Oktober 2024 ) di 3 titik tepatnya di Kecamatan Natal ,Kecamatan Linggabayu, Kecamatan Batang Natal Mandailing Natal.
Untuk Kecamatan Natal, dipusatkan di depan Pos Lalu Lintas Desa Patiluban Hilir dan Desa Pasar VI, Kecamatan Natal, sedangkan di Kecamatan Linggabayu dipusatkan di Simpang Pulopadang, dan Kecamatan Batang Natal di Daerah Kelurahan Muarasoma.
Kepala UPT. PPD Natal Bapenda Provsu, Zulkarnain SH yang ke tiga kalinya turun langsung memantau kegiatan Operasi Gabungan menyampaikan bahwa kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut, Zulkarnain menambahkan, kegiatan operasi gabungan ini didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Renja Satlantas Polres Madina TA 2024. Selain itu juga dikuatkan melalui Surat Telegram Kapoldasu Nomor : ST./397/V/YAN.1.1/2024 tentang Pelaksanaan Razia Terpadu untuk Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Surat PLT Kepala Bapendasu Nomor : 900.1.13.1/1167/BAPENDASU/V/2024 Tanggal 29 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.
Lebih lanjut, Kepala UPT. PPD Natal (Samsat) menyampaikan tim yang turun merazia akan melakukan pendataan dan juga penindakan bersama Satlantas dari Polres Madina.
“Untuk Operasi Gabungan ini melibatkan 9 anggota dari Samsat Natal Ketua Tim Jufri Affandi, S.H, dan Wakil Ketua Toto Malandow Harahap S.Sos M.M,Penanggungjawwb Saya sendiri Sebagai Kepala UPTD Pependa Natal,” ucap Zulkarnain, S.H.
Dari pantauan di lapangan, petugas dari Polres Madina yang terlibat diantaranya Kapos Lantas Batang Natal AIPDA Willi Andri, Kapos Lantas Natal AIPDA Prayitno, Kapos Lantas Muara Batang Gadis BRIPKA Azwar Fauzi Harahap , Kapos Lantas Sinunukan AIPTU M. Soli A. Harahap, Banit Samsat Natal AIPTU Dedi Purwanto, S.H,dan dari pihak Jasaraharja Fahmi Amsari.
Masih Kepala UPT. PPD Natal Zulkarnain, SH yang didampingi Ketua Tim Jufri Affandi, S.H menambahkan sasaran nya pemeriksaan STNK/TNKB, Identitas Pengendara, SWDKLLJ dan lainnya.
Lebih lanjut dalam Kegiatan Razia yang ke tiga kali ini Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kecamatan Natal yang terjaring berjumlah 30 Unit,kendaraan plat yang di luar Provinsi 6 unit,kendaraan plat di dalam Provinsi 24 unit Roda dua 18 Roda Ampat 12 unit,dan Kendaraan langsung Bayar Pajak 6 unit Roda Ampat 1 unit, Roda dua 5 unit.
Selanjutnya beliau juga berharap dari kegiatan operasi gabungan UPT PPD Natal bisa meningkatkan Kepatuhan membayar pajak kendaraan terutama di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal.
“Semoga bisa nantinya meningkatkan kesadaran membayar pajak dan tertib berlalu lintas, pajak yang dibayarkan akan menunjang pembangunan di Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya. (26)