Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati
Bengkulu, Darah Juang Online – Dugaan aksi bejat persetubuhan anak dibawah umur dilakukan oleh terduga pelaku lebih dari satu orang di Bengkulu kembali terjadi. Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati. Selasa (13/09/22) siang kemarin.
Mirisnya, korban adalah pelajar tuna rungu. Aksi para pelaku itu, berawal dari terduga pelaku M-Y melakukan persetubuhan dengan korban. Kemudian M-Y menginformasikan kepada 9 temannya bahwa korban bisa diajak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Ainul Mardiati juga menjelaskan terbongkarnya kasus ini berawal tersebarnya video aksi terduga pelaku M-H sedang menyetubuhi korban. Video tersebut diketahui oleh pihak sekolah. Selanjutnya, pihak keluarga korban datang ke UPTD PPA Provinsi Bengkulu.
“Kasus ini sedang proses berjalan. Sudah kita serahkan ke pihak yang berwajib. Kabar dari hasil jumpa pers Polres Bengkulu kemarin, 4 terduga pelaku sudah di tangkap. Sementara 6 orang lainnya masih dalam pengejaran. Insya allah kasus ini kita kawal sampai tuntas,”. Kata Ainul Mardiati mengakhiri penyampaiannya.
Informasi terhimpun, 10 terduga pelaku telah menggauli korban sejak Januari 2022 kemarin dan telah dilakukannya berulang kali. (01).

















