Bengkulu, Darah Juang Online — WALHI Bengkulu mendorong harus ada penyelidikan mendalam terkait Keterlibatan Pihak Lain dan Pemerintah Segera Evaluasi Pertambangan di Bengkulu.
Hal ini Merespon ditetapkannya dua orang sebagai tersangka illegal mining di Bengkulu, “seharusnya memudahkan bagi pihak penyidik untuk membongkar aktor intelektualnya, pihak yang membeking dan juga pihak yang mendanai aktivitas illegal mining tersebut.” Kata Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu Abdullah Ibrahim Ritonga kenapa awak media. Senin (7/3/23) malam.
Diharapkan penyidikannya tidak terhenti hanya sebatas dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka awal. “Ke depan juga harus ada penyidikan lanjutan siapa aktornya dan bagaimana proses penambangan, pengangkutan sampai penjualan harus dibongkar secara transparan dan akuntabel.” Tegas pria yang biasa disapa Baim ini.
WALHI Bengkulu menilai kasus illegal mining ini bukan kasus tunggal, artinya kejahatan illegal mining ini sistemik dugaan kuat banyak pihak yang terlibat di kasus illegal mining tersebut.
“Illegal mining tersebut bagian dari kejahatan luar biasa sehingga penindakan hukum nya juga harus luar biasa. Karena ada kerugian negara yang signifikan pada sektor pengelolaan sumberdaya alam yang diakibatkan dari aktivitas illegal mining tersebut. Illegal mining ini bisa dipastikan tidak memiliki izin dan dokumen lingkungan.” Terangnya.
Kejadian ini menandakan bahwa tingkat pengawasan dari pemerintah daerah sangat lemah dan ada proses pembiaran terhadap sektor pertambangan di Bengkulu.
Sehingga penting bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi, pengawasan dan penindakan tegas terhadap seluruh izin usaha pertambangan di Bengkulu, salah satunya soal reklamasi dan pasca tambang yang menjadi kewajiban perusahaan tambang minerba sesuai regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku. Tutupnya. (Red 01)


















