Alaku
Alaku

Walikota Bengkulu Surati Gubernur Rohidin, Isinya Mengejutkan

  • Bagikan

Surat Walikota Bengkulu Helmi Hasan Untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya


Kota Bengkulu, Darah Juang Online – Ditemukan ada pihak sekolah diduga menahan ijazah siswa karena ada sangkutan keuangan. Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengirimi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersya surat permohonan penerbitan surat edaran larangan penahanan ijazah.

Alaku

Dalam surat “Nomor 420/357/D.DIK itu tertulis pandemi covid-19 berimplikasi menurunnya pendapatan masyarakat termasuk membiayai pendidikan khususnya tingkat SMA/SMK”.

Lebih lanjut Walikota Bengkulu melalui surat ini mengatakan “Bahwa di Provinsi Bengkulu khususnya di Kota Bengkulu banyak siswa/siswi yang belum menerima ijazah, ini disampaikan siswi SMKN 6 Kota Bengkulu kepada Walikota Bengkulu melalui video kepada Walikota Bengkulu dan saat ini telah viral yang mengatakan ijazahnya di tahan karena belum melunasi sumbangan biaya pembinaan (SPP)”.

Selanjutnya di sampaikan juga dalam surat tersebut “Kejadian ini diduga juga terjadi di beberapa daerah lain di Provinsi Bengkulu. Karena banyak yang dialami siswa/siswi di Kota Bengkulu maka berdasarkan undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dalam lampiran menjelaskan pengelolaan sekolah menengah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sehingga Kabupaten Kota tidak dapat ikut berperan langsung dalam pengelolaan pendidikan menengah”.

Dengan tegas Walikota Bengkulu juga menuliskan “Melalui surat ini kami memohon kepada bapak untuk berkenaan mengeluarkan surat edaran larangan penahanan ijazah pada satuan pendidikan SMA/SMKA di Wilayah Provinsi Bengkulu”.

Surat ini ditanda tangani oleh Walikota Bengkulu, Helmi Hasan pada Tanggal 25 Agustus 2021. (01).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *