Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin
Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – Proses verifikasi administrasi dokumen partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024 rawat pencomotan nama warga oleh Parpol. Per Satu September 2022 tercatat 25 warga Bengkulu Tengah (Benteng) namanya di comot (Di ikut sertakan keanggotaan tanpa persetujuan warga bersangkutan) oleh Parpol.

Data ini diketahui hasil klarifikasi warga Benteng kepada KPU Benteng. Dan dijelaskan oleh Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin kepada media ini Kamis (08/09/22) siang di ruang kerjanya.
Berikut data parpol yang ditemukan mencomot nama warga Bengkulu Tengah berdasarkan klarifikasi warga.
- Partai Golkar 4 orang warga;
- Partai Garuda 3 orang warga;
- Partai Nasdem 1 orang warga;
- Partai Prima 7 orang warga;
- Partai PSI 4 orang warga;
- Partai PKP 1 orang warga;
- Partai Buruh 4 orang warga;
- Partai Umat 1 orang warga warga;
- Partai Hanura 1 orang warga dan
- Partai PAN 1 orang warga.
Menariknya, dari data warga yang di comot namanya oleh Parpol ada 2 orang warga tercatat dalam 2 partai Parpol yang berbeda yaitu:
- Darmawansyah terdapat dalam Partai Golkar dan Partai Garuda;
- Budi Sakti terdapat dalam Partai PAN dan Partai Prima.
Dari temuan ini Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Nora Agustin menghimbau kepada warga Bengkulu Tengah untuk update mengecek data pribadi melalui akun sipol. Ia (Nora, red) juga menyarankan jika warga yang merasa namanya di comot oleh Parpol segera mengklarifikasi ke KPU Benteng agar KPU Benteng bisa mengambil sikap sesuai UU yang berlaku.
Berikut tata cara cek update data diri melalui akun SIPOL:
Sudah ada fitur khusus di website KPU untuk mengecek keanggotaan partai politik. Ayo pastikan bapak ibu terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik. Kunjungi website KPU: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik (01).

















