Waw Ada Apa, Kades Teluk Agung Mengembalikan Uang PTSL Sertifikat Tanah Pada Warga
Okus, Darahjuang.online — Terkait berita yang beredar dari warga Di duga Kades Teluk Agung dan Kades Kota Dalam serta perangkat ketua Forum ,Pungli menjanjikan PTSL sertifikat tanah pada Warga adapun PTSL ini program dari pemerintah pusat untuk masyarakat agar tanah dan rumahnya di sertifikat.
Saat awak media menemui Kades Teluk Agung, pada Selasa (20/5/2025) mengatakan, akan mengembalikan uang warga secepatnya karena ada warga yang mendukung dan tidak mendukung program PTSL ini.
“Insyaallah saya akan mengembalikan uang tersebut, pada hari kamis , karena hari tersebut merupakan hari kalangan/ Pasar Kamis (Pasar kaget ) tanggal 22 Mei 2025.” Ungkapnya.
Lanjutnya melalui medsos Facebook Kades Teluk Agung mengklarifikasi tentang pembelaan dirinya bahwa ”
Assaalamualaikum wr.wb
“Kpd masyarakat desa Teluk Agung khususnye, yg mane beberepe bulan yg lalu ade program dari prona BUKAN dari SAYA, dan sudah ade ye ngenjuk DP dan ade ye belum ngenjuk DP, untuk pengukuran memang sudah ada didesa lain dari pihak bersangkutan dikec mekakau ini, akan tetapi ada salah satu warga melaporkan SAYA ke salah satu Media BAHWA SAYA memungut/pungli untuk program itu, maka dari itu uang yg sudah diberikan kepada kami (pemerintah desa) masih utuh dan nanti akan kami berikan tanpa dipotong SEPESERPUN dan Prona khususnya desa TELUK AGUNG di GAGALKAN, ” katanya saat mengungkapkan lewat Facebook Kades Teluk Agung.
Berdasarkan klarifikasinya berita yang beredar lewat Saat di konfirmasi melalui Whatshap dengan Kasi Penetapan Hak Pendaftaran atas tanah BPN/ ATR Okus , Resi menambahkan “tidak ada program sertifikat untuk kecamatan Makakau Ilir,” pungkasnya. (01)

















