SERGAI, Darah Juang Online – Samsir (61) warga Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan meninggal mengambang tak jauh dari perahu miliknya atau sekitar 1 Mil dari Pantai Kuala Putri, Senin (3/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban pergi mencari ikan ke laut bersama dengan nelayan lainnya diantaranya, Bahrum (55) dan Zulkifli (35) keduanya masih warga Desa Kuala Lama. Kemudian terjadilah peristiwa naas tersebut dan informasi tersebut diterima Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin bahwa ada nelayan yang meninggal akibat tenggelam, Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota piket Polsek Pantai Cermin dan anggota Inafis Polres Serdang Bedagai berangkat menuju TKP.
Saat tiba di lokasi tersebut posisi korban tidak ditemukan di TKP namun telah dibawa ke rumah duka, berdasarkan keterangan saksi bahwa berangkat sedang mencari ikan di laut dengan menggunakan perahu masing-masing tepatnya berada di Pantai Kuala Putri terletak di Dusun V Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tidak lama kemudian pada saat temannya hendak pulang, mereka melihat perahu korban dalam keadaan tenggelam dan posisi korban telah mengambang disamping perahu korban.
Melihat itu, saksi membawa korban ke tepi pantai untuk memberikan pertolongan akan tetapi korban tidak dapat tertolong lagi lantaran sudah meninggal dunia.
Akhirnya jasad korban dibawa oleh saksi-saksi dibantu oleh warga sekitar ke rumah duka.
Kapolres Serdang Bedagai Akbp Ali Machfud melalui Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan mengatakan “kemudian dilakukan pemeriksaan secara luar secara kasat mata tidak ditemukan adanya luka atau tanda-tanda penganiayaan terhadap korban. Dan Keluarga korban beberapa hari sebelumnya mengatakan kalau korban beberapa hari ini kurang enak badan,” ucapnya.
Beberapa saat kemudian Kepala Dusun dan Kepala Desa Kuala Lama yang menerima informasi tiba di rumah duka dan mengatakan kalau korban tidak ada memiliki masalah dengan orang lain dan korban sudah berumur/tua masih merupakan keluarga kades.
“Kemudian atas permohonan dari keluarga istri dan anak korban agar tidak di lakukan autopsi atau bedah jenazah terhadap korban dan mengatakan kalau korban memang meninggal karena sakit tua,” tutup Kapolsek. (20)

















