Kota Binjai, Darah Juang Online – Berdasarkan informasi warga, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda Alex Pasaribu Sh, tentang adanya beberapa orang sedang pesta sabu di dalam sebuah gubuk di ladang jambu madu yang terletak di Jalan Danau Tempe, Gang Rambutan, Linkungan VII, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Guna mengambil langkah penindakan Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Binjai Timur Akp Aripin Pardede. Dan mendapat respon cepat dari Kapolsek dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota opsnal untuk melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut personil yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga di TKP dengan inisial MA als AT (52) Tahun warga Jalan Danau Poso, Gang Saudara, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Kepada awak media Kapsek Binjai Timur Akp Aripin Pardede mengatakan “kita berhasil mengamankan pelaku yang sedang menkonsumsi sabu dengan menggunakan alat hisap bong yang dipegangnya, sedangkan dua rekan-rekannya berhasil melarikan diri.” Tuturnya.
Turut diamankan dari TKP Barang Bukti satu paket sedang plastik bening klip merah transparan yg diduga berisi Narkotika jenis sabu, satu buah kaca pirex yang di dalamnya masih berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong/alat hisap sabu, satu buah mancis yang dirakit dengan jarum.
Terhadap terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Timur guna proses selanjutnya. (20)