Kota Binjai, Darah Juang Online – Kapolres Binjai Akbp Ferio Sano Ginting menghadiri undangan rapat sosialisasi perubahan atas peraturan Walikota Binjai tentang standar prosedur perkawinan dan sosialisasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (ELSIMIL) yang dilaksanakan di aula Pemko Binjai Jalan Jend. Sudirman kelurahan Kartini kecamatan Binjai kota. Selasa (29/03/22)
Dari data yang di himpun wartaean tanpa hadir dalam kesempatan ini Kapolres Binjai Akbp Ferio Sano Ginting, Wakil walikota Binjai, Kajari Binjai, Anggota DPRD Kota Binjai H.M Yusuf, Mewakili Dandim 02/03 Binjai – Lkt Kapten I Batubara, Kadis PPKB Drs Affwan APT, Ketua bidang 1 TP PKK Binjai Ny Winda Widya Rizky Yunanda Sitepu dan seluruh Camat dan Lurah sekota Binjai.
Dalam arahannya Wakil Walikota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu mengatakan percepatan penurunan stunting kota Binjai
sesuai dengan peraturan Presiden yang dituangkan dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Wakil walikota selaku ketua tim masalah stunting menyampaikan bahwa stunting merupakan masalah penting karena memiliki dampak terhadap generasi penerus bangsa.
” Angka prevalensi stunting dari studi status gizi indonesia (SSGI) secara nasional berjumlah 24,4%,sedangkan Sumatra Utara berjumlah 25,8%, dan kota Binjai berjumlah 21,7%, diharapkan kita bersama – sama dapat menurunkan jumlah tersebut,” harap Wakil Wali Kota Binjai.
Lanjutnya, bagi para calon pengantin yang akan menikah harus lebih dahulu mendaftarkan diri dan pasanganya ke Dinas PPKB kota Binjai 3 bulan sebelum menikah agar para calon pasangan dapat dipantau kondisi kesehatannya sesuai dengan SOP Perwal nomor 39 tahun 2017.
Di samping itu Kapolres Binjai Akbp Ferio juga mengatakan harus ada keseriusan dan semangat yang sama untuk menurunkan tingkat stunting di wilayah kota Binjai dengan menjalankan tugas dan peranannya masing masing.
” Polres Binjai siap mendukung program pemerintah untuk kebaikan kita bersama.” Pungkas Kapres Binjai. (20)

















