SERGAI, Darah Juang Online – Dalam kurun waktu dua pekan, Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengungkap pelaku pembobol Sekolah Dasar Swasta Jam’iyatul Washliyah di Dusun III Simpang Bedagai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Jum’at (15/04/22)
Pelaku yang diamankan Andreas (22) Tahun warga Dusun IV, Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai di kediamanya.
Kejadian bermula saat korban di beritahu oleh saksi Sahbudin dan M Adi Wira melalui via seluler dan menerangkan bahwa rumah sekolah di bobol maling. Atas laporan saksi lalu korban menuju ke TKP untuk membuktikan kebenaranya. Setiba dilokasi korban melihat ternyata dinding pagar sekolah yang terbuat dari tepas dan bagian seng belakang rumah sekolah dalam kondisi rusak.
Merasa tak terima korban membuat laporan dengan No. LP : LP/B/50/IV/2022/SPKT/ Pols3k Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 04 april 2022. Selanjutnya berdasarkan laporan korban aparat kepolisian bergerak cepat.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus
Ipda Supriadi, saat di konfirmasi membenarkan “Iya benar. Pelaku berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Firdaus di kediamanya Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai,” terang Kapolsek.
” Dugaan sementara pelaku masuk kedalam sekolah dengan cara merusak pagar dinding belakang sekolah kemudian masuk kedalam kantor sekolah melalui pintu kantor yang tidak dikunci,” ujar Kapolsek.
Guna proses lebih lanjut pelaku di boyong ke Mapolsek Firdaus. Untuk sementara tersangka dikenakan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (20)