Alaku
Alaku
Alaku

Dua Tersangaka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Di Ciduk Jajaran Polsek Pemulutan

Pemulutan, Darah Juang Online – Dua pria tersangka penyalahgunaan narkoba masing – masing Mardani (25) Tahun warg Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Dan Apris Yanto (26) Tahun warga Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir tak berkurik saat di ciduk Polisi.

Bermula atas laporan warga yang resah atas maraknya peredaran narkoba di lingkungannya. Lalu melaporkan ke Polsek Pemulutan.

Alaku

Guna menindak lanjuti laporan warga Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman Didampingi Kanit Reskrim AIPDA Rohman Sumanto dan Team Crocodile Opsnal Reskrim Polsek Pemulutan, melaksanakan Hunting Seputaran Wilkum Polsek Pemulutan, dan melihat 2 pria yang dicurigai sedang diatas Spd. Honda Scoopy warna Merah tanpa Plat Nopol, kemudian Team Crocodile memberhentikan.

Saat di geledah Petugas terlihat bungkus plastik rapi terletak di atas Jok Motor 2 tersangka tersebut, kemudian Team Crocodile membuka Plastik tersebut didepan ke 2 orang tersebut, dan saat dibuka Plastik tersebut berisi 1 Paket diduga Narkotika jenis Shabu terbungkus plastik bening dan Pil Extacy 3 butir warna kuning terbungkus plastik bening.

Saat di temui awak media Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan “pelaku berhasil di tangkap atas laporan warga, bagi warga yang melihat peredaran narkoba jangan takut untuk melaporkan ke petugas,” pesan kapolsek.

” karna narkoba dapat merusak generasi bangsa mari kita cegah sebisa mungkin dan jaga anak anak kita,” pesan Herry.

Guna mempertangung jawabkan perbuatannya Kemudian ke 2 tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Pemulutan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *