Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Polres Madina Amankan Dua Penambang Emas Ilegal Desa Tapus

MADINA, Darah Juang Online – Tim Gabungan Polres Madina amankan dua pria penambang emas ilegal asal Sumatera Barat inisial AD (50) dan E (26) yang beroperasi di desa Tapus Kecamatan Linggabayu, Mandailing Natal (Madina), ditangkap ketika sedang beroperasi, pada Selasa (26/04/2022), sekira pukul 12.30 Wib, oleh Satuan Reserse Polres Madina.

Saat di konfirmasi awak media Kapolres Madina, AKBP HM Reza membenarkan ” Iya Benar,” katanya

Alaku

Berawal saat Kabag Ren Polres Madina, Kompol Manson Nainggolan beserta Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan tambang ilegal di Desa Tapus Kecamatan Lingga Bayu.

Guna menindak lanjuti aduan warga tersebut tim gabungan Polres Madina turun ke lokasi dan melakukan olah TKP dari hasil pengembangan Polisi berhasil mengamankan 2 tersangka yang sedang berasksi melakukan penambangan ilegal dengan mengunakan alat Excavator merk Hitachi, terang mantan Kabags Ops Polrestabes Medan itu.

“saat ini pelaku telah diamankan terlebih dahulu di Polsek Lingga Bayu untuk menjalani proses hukum. Sementara barang bukti 1 unit excavator yang digunakan kedua tersangka untuk menambang ditahan di gudang Laka Lantas, Aek Korsik, Panyabungan,” paparnya.

Selain telah mengamankan excavator merk Hitachi sebagai barang bukti lanjutnya, Polres Madina juga menyita 3 buah Jerigen berisi minyak Solar dan 4 (empat) lembar karpet penyaringan Box.

Dan alumni Akpol lulusan tahun 2003 tersebut juga menambahkan, setelah dilakukan pengamanan terhadap satu unit excavator ke gudang laka lantas desa Aek Korsik Panyabungan. Rabu (27/04/2022) dini hari, tim gabungan Polres Madina, kembali berhasil mengamankan 1 (satu) unit lagi excavator yang tak bertuan dari Desa Tapus kecamatan Linggabayu.

“Jadi, atas kerja keras tim gabungan Polres Madina untuk menghentikan segala bentuk aktifitas PETI di wilayah DAS sungai Batang Natal, kita berhasil mengamankan 2 (dua) alat berat excavator. ” Tandasnya.

Di samping itu Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengapresiasi Kinerja Kapolres Madina dan tim dalam keberhasilan polres Madina perihal penangkapan 2 unit excavator tambang emas ilegal beserta 2 tersangka dan barang bukti lainnya.

“Saya apresiasi kinerja kawan-kawan di Polres Madina. Mulai dari Kapolres, Kasatreskrim dan seluruh jajarannya. Ini bukti, Kapolres juga serius dalam permasalahan tambang emas ilegal yang menyusahkan kan masyarakat,” jelas Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR RI.

Hinca juga meminta kepada seluruh APH untuk berkonsentrasi mengejar para mafia tambang emas ilegal. Dia mengatakan, saat ini yang berperan itu adalah cukong para mafia tambang.

“Mereka ini yang harus dikejar, mereka harus ditangkap. Jangan benturkan para aparat penegak hukum. Otak jahatnya yang melaga-laga APH ini, Asiang. Tangkap dia,” tegas Hinca.

Atas keberhasilan ini, Hinca berharap kedepannya kinerja Polres Madina menjadi lebih baik lagi. Sehingga dapat terus bersinergi dengan pihak Polda Sumut serta Polri dalam memberantas segala hal-hal yang berbau Ilegal. (12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *