Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Belum Sempat Minikmati Hasil, Kedua Terduga Pencurian Keburu di Ringkus Polisi

Deliserdang, Darah Juang Online – Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang amankan inisial M (42) Tahun dan AA (30) Tahun keduanya warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian komponen perangkat Tower XL Axiata, Minggu (21/08/2022).

Adapun kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat yakni pada Minggu dini hari sekira pukul 03.30 Wib, bahwa ada 2 pria yang di duga hendak melakukan pencurian komponen perangkat tiang tower XL Axiata di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Alaku

Menanggapi laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Batang Kuis langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengendapan di seputaran tiang tower XL Axiata lokasi.

Selanjutnya, Tim melihat kedua terduga sedang melakukan aksinya mengambil komponen perangkat tiang tower XL, tidak mau buang buang waktu petugas langsung menangkap dan mengamankan kedua terduga pencurian beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu membenarkan kegiatan penangkapan tersebut.

“Benar Kedua Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Kuis, dan saat ini kedua Pelaku masih dalam pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek. (20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *