Tapin, Darahjuang.Online – Terjadi peristiwa pembunuhan di depan warung malam Jalan A.Yani KM.101 Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan pada hari Rabu 23\11\2022 pada pukul 03.00 Wita.
Saat sebelum terjadi pembunuhan, ketiga nya terlihat asyik santai di warung malam tersebut pas waktu menunjukan pukul 02.50 entah sebab apa belum di ketahui motif nya Korban M.R (25) terlibat cekcok mulut dengan pelaku JM (26) dan M.J (27).
Setelah terjadi cekcok mulut kedua pelaku pulang untuk mengambil sebilah sajam jenis belati, sesampai nya di warung malam, pelaku MJ menantang korban dan terjadilah perkelahian dan saling pukul antara pelaku dan korban.
Lalu pelaku JM mendatangi korban, tanpa banyak bicara JM menusukan belati ke perut korban yang dia bawa dari rumah tadi, Korban roboh di tempat dengan keadaan usus terburai keluar dan meninggal di tempat.
Warga melaporkan kejadian ini ke Polres Tapin, mendapat laporan ada nya pembunuhan Kasat Reskrim Polres Tapin Iptu Haris Wicaksono langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi siapa dan di mana alamat pelaku.
Tidak menunggu lama Kasat Reskrim bersama anggota yang bekerja sama dengan polsek Tapin Selatan langsung bergerak menuju alamat tersangka di Desa Kumpai Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin, kedua pelaku di tangkap di rumah masing – masing dan mengaman kan barang bukti sebuah Belati.
Saat kami hubungi melalui via whatsaap Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan menjelaskan, “benar terjadi ada nya peristiwa pembunuhan, dan kami sudah mengaman kan barang bukti serta para pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” jelas nya. (00)

















