Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Nyawa Melayang Akibat Hutang Rp.130 Ribu, Ini Penyebabnya.

Martapura, Darahjuang.online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, mengelar rekontruksi ulang adegan kejadian penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal yang di lakukan oleh tersangka SR alias Anang Iting kepada teman nya sendiri ZL, Jumat 09/08/2024.

Rekontruksi ulang di peragakan oleh tersangka, sebanyak 32 adegan yang di lakukan tersangka sebelum terjadinya penusukan.

Penjelasan kronologi kejadian di sampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Martapura Timur Aiptu Ibnu Ismanto, saat melaksanakan rekontruksi ulang adegan.

“hari ini Polsek Martapura Timur melakukan rekontruksi di Kantor Satreskrim Polres Banjar, untuk kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, kejadian pada hari Minggu 16/06/2024, dimana tersangka tersinggung akibat di tagih hutang sebesar Rp.130 Ribu oleh korban,”jelasnya.

Karena tidak ada uang tersangka memberi uang sebesar Rp.30.000, korban emosi karena menganggap tersangka ingkar janji perihal pembayaran hutang. sampai korban membentak tersangka untuk mencarikan sisa uang yang di pinjam, selain itu korban juga sempat memukul tersangka dan juga mengancam tersangka menggunakan Sajam jenis pisau ke leher tersangka.

“Selanjutnya, korban pulang ke rumah nya, sedangkan tersangka mendatangi Saksi Ahmad Bulkini untuk meminjam uang Rp.100.000 buat bayar sisa hutangnya, karena saksi tidak ada uang, tersangka meminjam Sajam jenis pisau lengkap dengan kumpangnya kepada saksi,”tuturnya kepada awak media.

Selanjutnya tersangka mengendarai kendaraan nya untuk mencari korban, sesampai di perempatan jalan tersangka bertemu saksi 2 amat cupu, dan tersangka menanyakan keberadaan korban.

“Saksi 2 mengatakan bahwa korban pulang, dan saksi 2 ikut korban mendatangi ke rumah korban, setelah sampai di rumah korban, tersangka menemui korban, dan mengatakan belum ada uangnya korban naik pitam, lalu mencekik leher tersangka,”imbuhnya.

Setelah itu, korban mengatakan kepada tersangka agar tidak macam macam dengan dirinya, sudah di balut emosi tersangka segera menusuk korban di bawah kotak sebelah kiri dan tangan kiri, selanjutnya korban lari dan sempat korban di bawa ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura, karena alasan tertentu korban atas permintaan keluarga di bawa pulang, selang 2 hari kondisi korban memburuk dan selanjutnya korban di bawa lagi ke rumah sakit Ratu Zalecha.

Akibat luka yang di alami mengalami infeksi dan luka mengenai organ vital, nyawa korban tak bisa di selamatkan, korban meninggal di Rumah Sakit.
(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *