Banjarbaru, Darahjuang.online – Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan dua tersangka dengan kasus peredaran narkoba di tempat dan tanggal yang berbeda.
Awal mula, Jumat 02/08/2024 anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan tersangka pertama RH (40) di Jalan A.Yani KM.33 Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.
Dari tangan RH, di dapatkan barang bukti sebanyak 1,16 gram sabu.tersangka segera di bawa ke Polres untuk di periksa lebih lanjut perihal dari mana mendapatkan sabu tersebut.
Menindak lanjuti penangkapan tersangka pertama, Darahjuang.online menghubungi Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, saat wawancara beliau menjelaskan, setelah mengamankan tersangka pertama RH, Satresnarkoba Polres Banjarbaru juga berhasil mengamankan Pelaku kedua MS.
“Hasil dari pengembangan, tersangka RH diketahui mendapatkan sabu dari tersangka MS (39), setelah anggota kami mendapatkan hasil pemeriksaan dan memperoleh data lengkap anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada hari Rabu 07/08/2024 segera menuju rumah MS di Jalan K.S. Tubun Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, dengan menunjukan surat tugas anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru menggeledah RH,”jelasnya.
Anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru, mendapatkan bukti berupa tiga lembar plastik klip, yang di dalam nya terdapat sabu dengan berat kotor 1,38 gram.
“Untuk MS Sudah kami amankan, beserta barang buktinya, dan akan kita periksa lebih lanjut untuk mendapatkan informasi lanjutan dan pengembangan peredaran Sabu ini, tutupnya.
(14).
Lagi Dan Lagi, Budak Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru
















