Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Miliki Sabu Seorang PNS Di Tangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Banjarbaru, Darahjuang.online – Polres Banjarbaru melalui Unit Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang anggota PNS berinisial MR (48), yang memiliki narkotika berjenis sabu, 12/09/2024 di Jalan Taruna Bakti RT.12 Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Dari tangan pelaku di tentang dengan barang bukti narkotika berjenis sabu dengan berat kotor 1,19 gram, satu pipet kaca di dalam pipet terdapat sisa sabu dan timbangan digital.

Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru,elakukan pengembangan dan pada tanggal 27/09/2024, lagi lagi berhasil melakukan penangkapan kepada seorang pelaku di jalan Syech Muhammad Arsyad Al banjari.

Dari hasil pengembangan, saat di hubungi awak media Kamis 03/10/2024, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, beliau mengatakan telah mengamankan satu lagi pelaku berinisial AM (36).

Saat dilakukan penggeledahan dengan di saksikan warga petugas menemukan sabu sabu, pipet, dan timbangan digital, barang bukti lainnya,”jelasnya.

Kemudian petugas menyita barang bukti lainnya barang bukti, guna proses penyelidikan.

“Untuk kedua pelaku saat ini berada Eitan Tahti Polres Banjarbaru untuk menjalani hukum,”imbuhnya.

Untuk pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun2009 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *