Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Bawaslu Kota Bengkulu adakan Sosialisasi Iklan Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik 

Bawaslu Kota Bengkulu adakan Sosialisasi Iklan Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik 

 

Alaku

Kota Bengkulu, Darahjuang.online — Memastikan proses tahapan kampanye dapat berjalan sesuai regulasi, Senin (18/11/2024) siang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu adakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Iklan Media Massa Cetak dan Elektronik.

 

Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan di The Madelin Hotel Kota Bengkulu, turut dihadiri secara langsung oleh Tim Penghubung atau LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pemilihan Tahun 2024 serta perwakilan awak media yang ada di Kota Bengkulu.

 

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat bersama Anggota Ahmad Maskuri dan Leka Yunita Sari, dalam arahannya Dayek (Sapaan akrab Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Red) menyampaikan agar setiap pihak dapat mematuhi aturan dalam kampanye.

 

“Agar proses tahapan kampanye khususnya terkait iklan kampanye baik media cetak maupun agar, agar semua pihak dapat mematuhi aturan terkait kampanye.” Ungkapnya, pada saat membuka kegiatan.

 

Adapun sebagai narasumber kegiatan menghadirkan secara langsung Komisioner KPU Kota Bengkulu Divisi Hukum Anggi Stephensen dan Anggota KPID Bengkulu Dedi Zulmi.

 

Dari paparan Narasumber perwakilan KPU Kota Bengkulu membahas terkait aturan dan metode dalam berkampanye, sedangkan perwakilan KPID Bengkulu banyak membahas terkait aturan iklan di Media Elektronik Televisi dan Radio.

 

Sedangkan terkait Pelanggaran, Perwakilan KPID Bengkulu menyampaikan “KPID hanya menangani terkait dugaan pelanggaran yang berkenaan dengan Televisi dan Radio, sedangkan berkenaan dengan Media Cyber nantinya prosesnya oleh dewan pers.” Ungkap Dedi Zulmi pada saat sesi tanya-jawab dengan peserta. (01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *