Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional Senilai 133 Milyar Di Musnahkan Polda Kalsel

oplus_0
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto berserta jajaran dan tamu undangan saat melaksanakan pemusnahan narkoba di Lobi Polda Kalsel, Rabu 20/11/2024.(Foto: Erick/DJO).

 

Banjarbaru, Darahjuang.online – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara press rilis untuk pemusnahan barang bukti narkoba, acara berlangsung di Loby Polda Kalimantan Selatan, Rabu 20/11/2024.

Dalam kegiatan pemusnahan di pimpin oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto S.H., S.I.K., M.H, seluruh jajaran pejabat Utama Polda Kalsel, serta seluruh tamu undangan yang turut hadir di acara tersebut.

Barang bukti yang di musnahkan di antaranya sabu seberat 79 kilogram, ekstasi sebanyak 63,846 butir, serbuk ekstasi 5,362,59 Gram, dan ganja seberat 407,40 gram.

Saat di gelar acara press rilis, Polda Kalsel Irjen Pol Winarto S.H., S.I.K., M.H, menyampaikan, pemusnahan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama 3 bulan.

“Ini merupakan pengungkapan kasus sejak bulan September hingga November 2024, dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang, 35 laki laki dan satu perempuan,”jelasnya.

Dari pengungkapan ini, Polda Kalsel menyelamatkan sekitar 475,667 jiwa dari bahaya narkoba, dan menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sekitar 2.378.575.000.000.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini senilai Rp.133.586.900.000,”imbuhnya.

Tidak hanya itu, Irjen Pol Winarto S.H., S.I.K., M.H., menambahkan, pihak nya telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri untuk melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kalimantan Selatan.

“Untuk jaringan ini merupakan jaringan internasional milik Ferdy Pratama Alias Miming, dan kebanyakan barang masuk melalui jalur darat,”tutupnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *