Aktivis IACS Labuhanbatu Raya Minta APH Periksa Terkait LHP BPK RI Atas Lap. Keuangan pada Dinas Pendidikan dan Badan Pendapatan Daerah Pemkab Labura TA. 2022-2023.
LABURA, DARAHJUANG.ONLINE – Aktivis Indonesia Anti Korupsi Society Kab.Labu Batu, Labura dan Labusel Mhd Roy, minta APH Periksa Dinas Pendidikan dan Badan Pendapatan Daerah Kab.Labura, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labura Tahun 2022, No.56.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023, tgl 11 Mei 2023. dan LHP BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kab.Labura Tahun 2023, No.52.A./LHP/XVIII.MDN/05/2024, tgl 22 Mei 2024.
Aktivis IACS Mhd. Roy bersama rekan sekaligus wartawan darahjuang.online Sumut langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke Dinas Pendidikan dan Badan Pendapatan Daerah Kab. Labura, guna mempertanyakan tindak lanjut Penyelesaian, Evaluasi laporan dan Penyelesaian Penyetoran ke Kas Daerah, baik menyangkut Belanja BOS TA. 2022 s/d TA. 2023.
Selanjutnya Realisasi Belanja Rutin seperti Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas, Pos Kegiatan Pembayaran Honorarium PPK/PPTK, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan atau hal hal lainnya, berikut terkait dengan Belanja Program Pembangunan (Fisik) terkait dengan Kelebihan Pembayaran Paket Pengadaan Perabot pada Sekolah2 SD, SMP Negeri se- Kab.Labura, Paket Kelebihan Pengadaan atau Pembayaran Meja Siswa SD,SMP Negeri, Paket Kekurangan Volume Pengerjaan Program Fisik yang bersumber dari (Dana DAU dan DAK), pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labura TA 2022 dan TA 2023, yang kesemuanya harus jelas tindak lanjut penyelesaiannya, berdasarkan Resume yang tertuang dalam LHP BPK RI dimaksud.
Ketika di konfirmasi melalui surat tertulis Nomor : 020/SPT/DPC-IACS/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024 yang diterima oleh staf Dinas Pendidikan Kabupaten Labura pada tanggal 23 Desember 2024, ditujukan kepada Kadis dan Sekretaris Pendidikan Kabupaten Labura maupun Kaban Pendapatan Kabuoaten Labura, telah tersampaikan dengan Nomor : 020/SPT/DPC-IACS/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024 yang juga diterima oleh staf Badan Pendapatan Kabuoaten Labura pada tanggal 23 Desember 2024, namun keduanya tidak memberikan tanggapan, hanya sebatas dibaca melalui Whatsapp ybs, centang dua berwarna biru.
Atas hal tersebut, Sdr. Mhd Roy yang merupakan Tim Aktivis Indonesia Anti Korupsi Society Labuhan Batu, Labura dan Labusel, menduga bahwa LHP BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabuoaten Labura baik di Tahun 2022 dan di Tahun 2023, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Labura diduga sama sekali belum ditindak lanjuti, belum di setorkan ke Kas Daerah, tegasnya.
“Jangan – jangan LHP BPK Tahun 2022 dan Tahun 2023, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labura di Dinas Pendidikan maupun Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labura cuma diatas kertas saja. Ungkapnya, mengingat hingga berita ini terbit hanya dari Kaban Pendapatan yangg memberi tanggapan melalui WA.
“Kami sedang tugas, sepulang tugas luar akan kami jawab surat Bapak ini” jawab nya, dalam pesan tersebut Mhd Roy menerangkan.
Oleh karena itu kami sampaikan “baik di Dinas Pendidikan maupun Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labura, kami menduga bahwa hasil Resume LHP BPK RI TA. 2022 s/d TA. 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labura, hanya sebatas Laporan diatas kertas saja dan atau penuh dengan kepalsuan data.” Tegasnya.
Aktivis Indonesia Anti Korupsi Society Kabupaten Labu Batu, Labura dan Labusel, Mhd Roy, “sekali lagi kami meminta secara tegas kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan maupun Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labura, PPK/PPTK, Bendahara, dan lain lainnya yang dianggap penting,” cetus narasumber kepada Media DJO. (01)

















