Alaku
Alaku
Alaku

Polres Kotim Ungkap Kasus kematian tragis Di Barak Desa Sebabi

Polres Kotim Ungkap Kasus kematian tragis Di Barak Desa Sebabi

 

Alaku

 

SAMPIT, Darahjuang.online – Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gelar Press Release pelaku MA (25) kasus pembunuhan yang terjadi di barak korban di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kegiatan berlangsung di Mapolres Kotim, Kamis (13/2/2025).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., diwakili oleh Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., serta Kasihumas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo S.E, S.I.K. mengatakan, kejadian Minggu (9/2), awalnya pelaku melakukan chatting dengan korban pada pukul 15.00 WIB dan berencana bertemu. Pelaku kemudian berangkat menuju barak korban dan Pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan double stick punya pamannya hingga tewas, jelas Wakapolres.

 

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku merapikan kamar tidur korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk 3 buah handphone dan uang sebesar Rp.250.000. (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

 

”Dari keterangan MA melakukan perbuatan tersebut, dikarenakan masalah ekonomi dimana pelaku memiliki hutang di koperasi kepada korban,” tambahnya.

 

Tidak hanya itu, hari ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, termasuk double stick yang digunakan untuk melakukan pembunuhan. Pelaku dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau hukuman paling lama dua puluh tahun, pungkasnya. (07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *