Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Rahmat Hidayat Hadiri FGD Penyusunan Laporan Pemilihan KPU Kota Bengkulu 

Rahmat Hidayat Hadiri FGD Penyusunan Laporan Pemilihan KPU Kota Bengkulu 

 

Alaku

Kota Bengkulu, Darahjuang.online — Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menghadiri kegiatan menghadiri kegiatan Focus Discussion Grup (FGD) dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Ruang RPP KPU Kota Bengkulu, yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bengkulu. Selasa (25/2/2025).

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad didampingi Anggota KPU Kota Bengkulu Bambang dan Anggi, Kegiatan Forum Discussion Grup (FGD) turut mengundang peserta dari Partai Politik, Perwakilan Media Cetak dan Media Online.

 

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan merupakan wujud dari tanggung jawab KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dimana dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 KPU Kota Bengkulu banyak melibatkan jajaran OPD baik dalam hal pengamanan ataupun keterlibatan dalam Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Media Tv, Media Radio, Media Cetak, Media Online yang telah terlibat melakukan Sosialisasi ataupun meliput setiap kegiatan pada Pemilihan Tahun 2024, “untuk itu dalam penyusunan Laporan KPU perlu melibatkan para Partai Politik, Media untuk melakukan Diskusi terkait dengan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Bengkulu.” Ungkapnya.

 

Tentunya kami berharap Diskusi ini berjalan dengan santai dan dalam diskusi akan dipandu oleh Moderator yang sudah berpengalaman dalam Pemilu/Pemilihan yaitu Bu Santi, tutupnya.

 

Selanjutnya dilanjutkan Diskusi yang dipandu langsung oleh Moderator, dalam pelaksanaan diskusi Santi memberikan kesempatan kepada seluruh peserta terundang baik dari Partai Politik ataupun Media untuk menyampaikan Evaluasi baik Sub Tahapan ataupun Tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Bengkulu yang kemudian nantinya hasil diskusi ini akan menjadi Laporan KPU Kota Bengkulu sebagai bentuk tanggung jawab/Evaluasi hsil Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024.

 

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat dalam penyampaiannya dalam Forum Group Discussion (FGD) menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Bengkulu tentunya ada beberapa catatan kami Bawaslu tentunya pada SDM yang pertama pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih bahwa proses pemutakhiran Data Pemilih masih adanya Data Pemilih yang tidak akurat sebagai contoh adanya warga di daerah Kampung Melayu namun identitasnya di Teluk Segara, kemudian pada proses Verifikasi Faktual Calon Perseorangan PPS tidak melakukan Verifikasi Faktual dukungan secara langsung ke Pendukung untuk memastikan kebenaran Dukungannya dan yang terjadi PPS menemui ketua RT untuk membuat pernyataan bahwa yabg bersangkutan tidak ada di domisili yang kemudian menjadikan problem sehingga Pasangan Calon Perseorangan mengajukan Sengketa ke Bawaslu Kota Bengkulu terhadap Keputusan KPU Kota Bengkulu.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa pada proses pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara yang menjadi catatan Bawaslu Kota banyak kesalahan dalam penulisan kemudian pada proses Rekapitulasi tingkat Kecamatan ada PPK yang tidak membacakan keberatan saksi dalam proses Rapat Pleno Hasil Penghitungan Tingkat Kecamatan, dan pada proses Pemungutan Suara jajaran PTPS kami menemukan beberapa perbedaan pemahaman KPPS terkait dengan Pemilih yang menggunakan Hak Pilihnya yang menggunakan KTP, karena Pemilih yang menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP merupakan Pemilih yang berdomisili setempat bukan pemilih dari daerah lain. Pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *