BEM SI Bengkulu Sampaikan Sikap Tegas Agar APH BEBASKAN KAWAN KAMI “KHARIQ ANHAR!
Nasional, Darahjuang.online — Kami, mahasiswa, mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang secara sewenang-wenang menangkap kawan kami, Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (UNRI), tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi.
Pada 29 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Khariq hendak pulang menuju Riau melalui Bandara Soekarno-Hatta. Namun sebelum sempat berangkat, ia ditangkap secara paksa oleh lima aparat Polda Metro Jaya dari Subdirektorat Siber.
Penangkapan ini dilakukan tanpa kejelasan status hukum, tanpa surat resmi yang dipertontonkan di muka publik, dan sarat dengan praktik intimidasi. Fakta ini memperlihatkan bahwa negara semakin menunjukkan watak anti-demokrasi dengan membungkam suara-suara kritis rakyat, khususnya mahasiswa.
Penangkapan Khariq bukanlah peristiwa tunggal. Ia adalah potret nyata bagaimana negara, melalui aparatus kekerasannya, menggunakan hukum sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan. Kritik dianggap ancaman, suara rakyat dibungkam, dan aktivis diperlakukan sebagai musuh negara. Padahal, konstitusi menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berserikat. Namun, apa arti konstitusi jika aparat negara justru menjadi pelanggar utamanya?
Kami menegaskan bahwa apa yang dialami Khariq adalah bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat. Kriminalisasi ini adalah strategi lama rezim otoriter: menakut-nakuti, memenjarakan, dan membungkam. Tapi mereka lupa, bahwa satu orang ditangkap akan melahirkan seribu keberanian baru.
Hari ini kita dipaksa menyaksikan wajah asli negara; represif, anti-kritik, dan gagal menjalankan prinsip demokrasi. Jika penangkapan ini dibiarkan, maka akan ada Khariq-Khariq lain yang menjadi korban. Maka, perjuangan membebaskan Khariq bukan hanya soal membebaskan seorang kawan, tapi juga membebaskan ruang demokrasi yang sedang dikebiri.
Maka dari itu, kami menyatakan sikap:
Mengecam keras penangkapan sewenang-wenang terhadap Khariq Anhar, mahasiswa UNRI.
Menuntut aparat kepolisian Polda Metro Jaya segera membebaskan Khariq Anhar tanpa syarat!
Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa, rakyat, dan aktivis pro-demokrasi.
Mengecam penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai instrumen keadilan.
Menegaskan bahwa ruang demokrasi adalah hak rakyat, bukan hadiah dari penguasa.
Kami tegaskan: jika negara terus-menerus menutup ruang demokrasi dengan tindakan represif, maka gelombang perlawanan tidak akan pernah surut. Penangkapan ini tidak akan memadamkan semangat juang mahasiswa dan rakyat. Justru penindasan inilah yang akan melahirkan perlawanan yang lebih luas, lebih tajam, dan lebih militan.
Bebaskan Khariq Anhar!
Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat!
Hidup mahasiswa!
Hidup rakyat Indonesia!
Kelvin Malindo
Koordinator BEM Seluruh Indonesia Wilayah Bengkulu. (Rls/01)


















