BALANGAN, Darahjuang.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Y alias D (45) ditangkap di Desa Lok Panginangan, Kecamatan Lampihong, pada Jumat (14/11/2025) pukul 22.00 WITA dengan barang bukti delapan paket sabu.
Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Alif Tri Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku merupakan Y alias D.
Untuk memastikan transaksi, anggota kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat pelaku membawa barang haram itu ke lokasi yang telah disepakati, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari tubuh pelaku ditemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik bening, disimpan dalam kotak rokok Dji Sam Soe hitam dan diletakkan di kantong belakang celana sebelah kiri.
“Hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui seluruh paket sabu itu adalah miliknya. Satu di antaranya akan diserahkan kepada pembeli yang ternyata merupakan anggota kami yang sedang melakukan penyamaran,” ungkap AKP Alif.
Atas perbuatannya, Y alias D dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
AKP Alif menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Balangan dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
“Kami sudah mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke Polres Balangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya pada Senin (17/11/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(14).
Miliki 8 Paket Sabu Warga Lampihong Di Giring Ke Polres Polres Balangan

















