Syalihin GP kabur selepas sidang, Kejati Sumut sampaikan ini.!
Nasional, Darahjuang.online — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, bereaksi keras atas kaburnya Syalihin GP alias Lihin, terdakwa kasus kepemilikan 214 kilogram ganja. Terdakwa asal Aceh itu melarikan diri usai menjalani sidang pembacaan pleidoi di PN Lubuk Pakam, Selasa (27/1/2026).
Harli mengimbau Syalihin segera menyerahkan diri dan menegaskan pihaknya tengah mendalami kemungkinan kelalaian petugas pengawal tahanan.
Untuk diketahui, Syalihin sebelumnya dituntut hukuman mati atas kasus narkotika tersebut.
Kejati Sumut memastikan pengejaran masih berlangsung dan meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan buronan itu. (01)


















