Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Lihin Terdakwa Mati kabur selepas sidang, Kejati Sumut sampaikan ini.!

Oplus_131072

Syalihin GP kabur selepas sidang, Kejati Sumut sampaikan ini.!

 

Alaku

Nasional, Darahjuang.online — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, bereaksi keras atas kaburnya Syalihin GP alias Lihin, terdakwa kasus kepemilikan 214 kilogram ganja. Terdakwa asal Aceh itu melarikan diri usai menjalani sidang pembacaan pleidoi di PN Lubuk Pakam, Selasa (27/1/2026).

 

Harli mengimbau Syalihin segera menyerahkan diri dan menegaskan pihaknya tengah mendalami kemungkinan kelalaian petugas pengawal tahanan.

 

Untuk diketahui, Syalihin sebelumnya dituntut hukuman mati atas kasus narkotika tersebut.

 

Kejati Sumut memastikan pengejaran masih berlangsung dan meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan buronan itu. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *