Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Momen Bersejarah Dalam Demokrasi, Bawaslu Kota Tandatangani MOU dengan Universitas DEHASEN dan FH Dehasen Bengkulu

Momen Bersejarah Dalam Demokrasi, Bawaslu Kota Tandatangani MOU dengan Universitas DEHASEN dan FH Dehasen Bengkulu

 

Alaku

Kota Bengkulu, Darahjuang.online — Dalam rangka menjaga proses demokrasi dan Pemilihan Umum agar tetap berjalan secara regenerasi dan berdasarkan azas Pemilu. Menjadi momentum bersejarah, Bawaslu Kota Bengkulu melaksanakan penandatangan Nota Kesepemahaman (Memorandum Of Understanding) dengan Universitas Dehasen Bengkulu dan Fakultas Hukum Universitas Dehasen Bengkulu. Jumat (13/2/26)

 

Bertempat di ruang Yayasan Universitas Dehasen Bengkulu, jajaran Bawaslu Kota Ketua Rahmat Hidayat beserta Anggota Kordiv HPPH Leka Yunita Sari dan Kordiv PPPS Ahmad Maskuri disambut langsung oleh Rektor Universitas Dehasen Bengkulu Prof. Dr. Husaini, SE, M.Si, Ak, yang didampingi langsung Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Dr. Citra Dewi, S.Pd., M.Pd, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dehasen Bengkulu M. Arafat Hermana, S.H, M.H, Ketua Program Studi Hukum Sandi Aprianto, S.H, M.H beserta jajaran.

 

Penandatangan Nota Kesepemahaman (MOU) ini di awali antara Universitas DEHASEN dengan Bawaslu Kota Bengkulu selanjutnya baru dilanjutkan antara Fakultas Hukum DEHASEN Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu.

 

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat dalam sambutnya, menyambut baik adanya komitmen bersama dalam menjaga proses regenerasi demokrasi dan kepemiluan di Bengkulu dengan penandatangan Nota Kesepemahaman antara Bawaslu Kota Bengkulu dengan pihak Universitas Dehasen Bengkulu dan Fakultas Hukum Universitas Dehasen Bengkulu.

 

”Alhamdulillah, ini menjadi momentum bersejarah bagi kita semua, menjaga regenerasi dalam demokrasi, sehingga komitmen bersama ini nantinya menjadi semangat dan pondasi bagi semua pihak dalam menjaga proses demokrasi dan kepemiluan di Bengkulu.” Ungkapnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Dayek (sapaan akrabnya, Red) juga menyampaikan apa yang menjadi agenda Bawaslu di luar tahapan. “Secara Undang – Undang walaupun diluar tahapan, kita tetap memiliki kewajiban dalam melaksanakan pendidikan politik. Seperti konsolidasi demokrasi salah satunya dengan kalangan akademik. Hal ini terimplementasi seperti diadakannya debat mahasiswa fakultas hukum tingkat nasional oleh Bawaslu RI.” Terangnya.

 

“Sehingga sangat penting melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Fakultas Hukum Universitas DEHASEN Bengkulu, tidak hanya terkait demokrasi dan pemilu, namun kerjasama itu termasuk terkait penelitian, akademik hingga pengabdian ke Masyarakat.” Lanjutnya.

 

Termasuk didalamnya dalam rangka menjaga estafet kepemimpinan dan demokrasi, karena ruang akademik kami anggap masih jauh dari rana kepentingan, sehingga nilai akademiknya masih terjaga. Tutupnya.

 

Dalam kesempatan yang sama Kata sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dehasen Bengkulu M. Arafat Hermana menyampaikan terkait agenda ini sudah lama direncanakan.

 

“Proses komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Kota Bengkulu ini sudah lama, namun pelaksanaannya baru hari ini.” Tuturnya.

 

“Terimakasih juga kepada Bawaslu Kota Bengkulu atas kerjasamanya. Terkait dengan MOU ini nantinya banyak agenda yang bisa kita kolaborasikan, termasuk melibatkan kalangan akademisi dalam agenda Bawaslu.” Harapnya.

 

Sedangkan dalam arahan Kata sambutan dari Rektor Universitas Dehasen Bengkulu Prof. Dr. Husaini yang juga didampingi Warek 4 yang membidangi Perencanaan dan Kerjasama menyampaikan “Terimakasih atas kehadirannya di Universitas DEHASEN Bengkulu. Kami terkait hal begini sangat menyambut baik, kita juga sering membagi pengalaman ke mahasiswa terkait agenda di luar kampus. Hal tersebut juga terlihat dalam pengembangan kurikulum atau model pembelajaran. Ucapnya.

 

Prof. Dr. Husaini juga menekankan “Terpenting antara Fakultas Hukum Dehasen dengan Bawaslu Kota Bengkulu sudah terjalin baik.” Paparnya.

 

Setelah dilakukan sesi penandatanganan bersama MOU, agenda ini juga ditutup dengan foto bersama dan penyerahan plakat kepada masing – masing pihak. Sebagai symbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam menjaga nota kesepahaman kedepannya.

 

Selain di hadiri langsung Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, dan pihak Universitas Dehasen Bengkulu. Agenda penandatanganan MOU ini juga turud dihadiri jajaran Staf Kesekretariatan Bawaslu Kota Bengkulu. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *