Alaku
Alaku
Alaku

Rapat Paripurna Dewan terkait Raperda APBD Pemkot Bengkulu Tahun 2022, 1 Fraksi Belum Menyetujui.

Kota Bengkulu, Darah Juang Online — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu kembali melaksanakan Rapat Paripurna terkait penyampaian pandangan umum terhadap nota keuangan Walikota Bengkulu mengenai Raperda APBD tahun 2022, di ruang ratu agung, Selasa (16/11/2021).

Dalam kata sambutanya, Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua I Marliadi Waka Ketua II Alamsyah menyampaikan, rapat paripurna ini menampung pemandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan Walikota Bengkulu mengenai Raperda APBD tahun 2022.

Alaku

Selanjutnya, 9 fraksi DPRD Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umumnya, mulai dari Dimulai dari Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP.

Secara umum, 8 fraksi menerima penyampaian nota keuangan Walikota Bengkulu mengenai Raperda APBD tahun 2022 untuk dibahas lebih lanjut sesuai perundang-undangan, juga menyertakan beberapa catatan dan tanggapan serta saran yang sifatnya konstruktif, sedangkan 1 fraksi belum menyetujui ialah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), salah satunya ialah mengenai masalah pajak BPHTB.

Mengenai hal tersebut, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan hal itu sudah biasa karena inilah yang dinamakan demokrasi.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi

“Itulah demokrasi, tak mungkin semuanya sama. Tapi, insya allah semua lancar nanti, sore nanti jawaban kemudian segera pembahasan. Dan target minggu depan sudah kita sudah ketok palu,” jelas Dedy.

Terkait masalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Dedy mengungkapkan, sudah ada rencana merevisi.

“Ini memang sudah ada rencana kita merevisi, tetapi kita juga harus mengumpulkan dulu mana-mana yang direvisi. Tapi kalau dibatalkan sama sekali tidak, karena justru dengan keluarnya Perwal 43 itu terjadi peningkatan pendapatan daerah melalui BPHTB,” tegas Dedy. (01/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *