Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Polda Kalsel Perkuat Penanganan Karhutla Ring 1 Bandara, 5 Orang Jadi Tersangka

Banjarbaru, Darahjuang.online – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus diperkuat. Tim gabungan kembali melakukan pemadaman di kawasan Jalan Bandara Baru, Jumat (18/9/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 98 personel gabungan dikerahkan. Mereka berasal dari Polres Banjarbaru, Direktorat Samapta, dan Satuan Brimob Polda Kalsel. Pemadaman difokuskan pada area lebih dari dua hektare yang berada di sekitar kawasan Guntung Damar dan hutan lindung.

Alaku

Tim menggunakan cairan surfaktan yang dicampur air dengan perbandingan 1:100. Pemadaman dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan berlangsung kurang lebih satu setengah jam. Hasilnya, sekitar 90 persen titik api di area sasaran berhasil dipadamkan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid mengatakan, penggunaan surfaktan menjadi salah satu upaya untuk mempercepat penanganan kebakaran, terutama pada lahan yang sulit dipadamkan.

“Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa sampai saat ini sebanyak 10.200 liter cairan surfaktan sudah diproduksi untuk menunjang operasional di lapangan,” ujar Nur Khamid.

Menurutnya, kebutuhan surfaktan masih terus dipenuhi karena bahan baku pembuatannya didatangkan dari Pulau Jawa. Cairan tersebut selanjutnya didistribusikan ke posko maupun armada pemadam yang berada di sejumlah titik karhutla.

“Bahan bakunya masih harus didatangkan dari Pulau Jawa. Namun, pasokan terus kita tambah dan kemudian didistribusikan ke seluruh posko dan armada pemadam kebakaran,” jelasnya.

Selain pemadaman, tim gabungan juga memperkuat patroli untuk mencegah munculnya titik api baru. Patroli dilakukan mulai malam hingga pagi hari, sekaligus mengantisipasi adanya aktivitas pembakaran lahan secara ilegal.

Dukungan sumber air juga diperkuat dengan menempatkan 34 unit penampung air atau bioflok di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Guntung Damar, kawasan hutan lindung, dan Pengayuan. Tim juga memanfaatkan sumber air dari embung dan area sekitar bandara.

Sementara itu, penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla terus dilakukan. Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan sedikitnya 73 Laporan Informasi (LI) yang berasal dari laporan masyarakat maupun temuan petugas di lapangan.

“Dari hasil pendalaman tersebut, kami telah menerbitkan laporan polisi. Untuk kategori perorangan, saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Dari lima tersangka tersebut, dua perkara telah memasuki Tahap I dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan oleh penyidik.

Tak hanya perorangan, penyidik juga menyasar pihak korporasi. Saat ini terdapat 10 korporasi yang tengah didalami terkait dugaan keterlibatan atau tanggung jawab atas kebakaran lahan di wilayah operasionalnya.

“Untuk korporasi, ada 10 yang sedang kita lakukan penyidikan. Sebarannya ada di Kabupaten Banjar, Tabalong, Tapin, Tanah Laut, sampai Barito Kuala,” tuturnya.

Khusus perkara yang ditangani Polda Kalsel, dua korporasi telah resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Polisi masih mendalami berbagai bukti untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Menurut Sigit, penyidik juga mendalami dua kemungkinan terkait kebakaran pada lahan HGU milik korporasi.

“Yang pertama, rambatan api kebakaran HGU terjadi akibat perambatan api yang berasal dari lahan di luar kawasan HGU. Kemudian yang kedua, titik api memang muncul dan membakar lahan dari dalam kawasan HGU itu sendiri,” jelasnya.

Polda Kalsel memastikan proses penanganan karhutla akan terus dilakukan secara terpadu, mulai dari pemadaman, pencegahan, hingga penegakan hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebakaran berulang, khususnya di kawasan strategis Ring 1 Bandara Syamsudin Noor.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *