Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Musyawarah RKPDes 2027 Tanjung Kemuning II: Rencanakan Pembangunan Berkeadilan, Hadirkan Kesejahteraan Nyata

Musyawarah RKPDes 2027 Tanjung Kemuning II: Rencanakan Pembangunan Berkeadilan, Hadirkan Kesejahteraan Nyata

 

Alaku

Kaur, Bengkulu || Darahjuang.online — Suasana penuh keterbukaan dan partisipasi mewarnai pelaksanaan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Tanjung Kemuning 2, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, berlangsung pada Senin (28/9/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai — menjadi bukti nyata demokrasi yang hidup dan berakar di tengah masyarakat desa.

 

Kepala Desa Tanjung Kemuning 2, Dandi Yudias Hindarta, memimpin langsung jalannya musyawarah. Beliau menegaskan bahwa penyusunan RKPDes bukan sekadar kewajiban administratif belaka, melainkan amanah luhur untuk menjawab kebutuhan riil warga.

 

“Setiap usulan yang lahir dari forum ini diharapkan menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas, bukan keinginan sepihak, sehingga setiap rupiah anggaran desa dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan bermanfaat nyata bagi seluruh keluarga di desa.” Jelasnya.

 

Musyawarah ini dihadiri secara utuh oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintahan desa, lembaga perwakilan, maupun perwakilan warga. Hadir perangkat desa, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga yang antusias menyampaikan aspirasi dan kebutuhan nyata mereka.

 

Turut hadir Camat Tanjung Kemuning, pendamping desa, serta tamu undangan lainnya yang menyaksikan proses perencanaan berjalan secara terbuka, jujur, dan demokratis.

 

Di ruang Kantor Desa Tanjung Kemuning 2 ini, kebutuhan warga dikemukakan, didiskusikan, dan diprioritaskan bersama secara cermat. Tidak ada yang dipaksakan; setiap usulan ditimbang manfaatnya, urgensi pelaksanaannya, serta kemampuan keuangan desa. Inilah hakikat perencanaan yang sehat, lahir dari bawah, disepakati bersama, untuk kemaslahatan bersama, sehingga pembangunan yang dijalankan benar-benar milik seluruh warga Desa Tanjung Kemuning 2.

 

Kehadiran Camat Tanjung Kemuning memberikan jaminan sekaligus arahan agar proses perencanaan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku.

 

Musyawarah ini diingatkan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan fondasi tata kelola desa yang baik, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perencanaan yang matang, terbuka, dan disepakati bersama menjadi kunci agar pelaksanaan kegiatan di tahun mendatang berjalan lancar, terkendali, dan memberi dampak maksimal.

 

Pendamping desa turut memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan sesuai prosedur serta kaidah perencanaan pembangunan desa. Setiap usulan yang disepakati akan dicatat, dirinci, dan dijadikan dasar penyusunan anggaran desa.

 

Keterlibatan warga sejak awal ini sekaligus menguatkan pengawasan bersama: masyarakat tidak hanya menerima hasil pembangunan, tetapi ikut menentukan arahnya sejak dini — menjadikan mereka pemilik sejati kemajuan desanya.

 

Musyawarah RKPDes 2027 ini ditutup dengan kesepakatan bersama yang penuh semangat dan harapan. Dandi Yudias Hindarta berkomitmen menjadikan hasil musyawarah ini sebagai pedoman utama kerja pemerintahan desa ke depan.

 

“Dengan keterbukaan, gotong royong, dan kebersamaan yang terjalin di Kantor Desa Tanjung Kemuning 2 ini, desa melangkah lebih mantap menuju masa depan yang lebih tertata, sejahtera, dan adil bagi seluruh warganya.” Pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *