Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Pada Tahun 2021 Polda Kepri Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar 3 Milyar Dari Tindak Pidana Korupsi

Batam – Pada tahun 2021 jajaran Polda Kepulauan Riau berhasil menyelamatkan Kerugian Keuangan negara sebesar Rp. 3.090.726.183.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., saat memaparkan langsung Rilis Akhir Tahun 2021 Polda Kepulauan Riau, pada Jumat tanggal 31 Desember 2021, di Graha Lancang Kuning Polda Kepri.

Alaku

Dalam penjelasannya Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., mengatakan Dua orang tersangka Inisial RL alias R dan Inisial ENS ditetapkan menjadi tersangka Korupsi yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 3.090.726.183,-

“Hal ini sebagaimana yang tertuang didalam laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kepri dan Kasus ini berhasil kita ungkap pada bulan Oktober yang lalu.” Ungkab nya.

Selama tahun 2021 sebanyak 12 kasus yang kita tangani, dengan penyelesaian kasusnya sebanyak 7 kasus, untuk sisanya pendalaman penyidikan masih terus dilakukan. Tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si. (33 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *