Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Ada Apa,? Kapolres Katingan Cek Minyakkita di Pasaran Bersama Forkopimda Katingan 

Ada Apa,? Kapolres Katingan Cek Minyakkita di Pasaran Bersama Forkopimda Katingan 

 

Alaku

 

KATINGAN, Darahjuang.online – Telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan, Pengamatan, dan Pemantauan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) Seperti Minyak Goreng dengan Merek Minyakita di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kamis (13/3/2025).

 

Kegiatan ini dilakukan di beberapa toko sembako di daerah tersebut, sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan terhadap standar pengukuran dan kualitas produk minyak goreng yang beredar di pasar.

 

Dalam kegiatan tersebut, hadir berbagai pihak terkait, antara lain Wakil Bupati Katingan, Sekda Kabupaten Katingan, Kapolres Katingan, Dandim 1019/Ktg, Kejaksaan Negeri Katingan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, serta instansi lainnya yang terkait dengan pengawasan produk pangan.

 

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Direktur Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI, tentang pelaksanaan pengawasan dan pemantauan BDKT Produk Minyak Goreng Merek Minyakita.

 

Kegiatan pengawasan dimulai dengan persiapan di Kantor Bupati Katingan, sebelum tim bergerak menuju lokasi pengawasan, kata Kapolres.

 

Tim melakukan uji coba alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di SPBU Insan Mulia Raya 64.744.03, kemudian melanjutkan ke toko-toko yang menjual minyak goreng Merek Minyakita. Tutupnya. (07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *