Medan, Darah Juang Online -Tingginya kasus pandemi Covid-19 di Sumatera Utara belakangan ini menjadi kendala dalam pelbagai kegiatan. Diantaranya Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang seharusnya sudah berjalan di akhir bulan Juli 2021 lalu harus diundur. Adanya ketentuan peraturan pemerintah PPKM Level 4 di Sumut sehingga pelaksanaan direncanakan menjadi tanggal 28-29 Agustus 2021.
Ketua Panitia Pelaksana (OC) Khairul Muslim menjelaskan, pengunduran pelaksanaan Konferensi PWI Sumut 2021 ini bukan karena ketidaksiapan panitia, melainkan mematuhi keputusan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Seperti diketahui pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau yang disebut juga PPKM Level 4. Jadi kita dukung keputusan pemerintah,” ujarnya dilansir dari media online rri.co.id di Gedung PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan belum lama ini.
Dijelaskannya bahwa konferensi nantinya akan dilakukan secara daring (online). Pada hari pertama konferensi akan dilakukan pembukaan oleh Ketua Umum PWI Pusat dan Gubernur Sumatera Utara. Setelah pembukaan, akan dilakukan pleno I pembahasan tata tertib dan jadwan konferensi.
“Setelah itu pleno II laporan pertangjawaban pengurus PWI Sumut masa bakti 2015-2020,” ungkapnya.
Sementara pada hari kedua atau Minggu, 29 Agustus, akan dilakukan pemilihan Ketua PWI Sumut dan Ketua BKP PWI Sumut masa bakti 2021-2026.
“Pemilihan akan dilakukan secara langsung dengan sistem mandat. Sesuai dengan ketentuan PWI Pusat, PWI Sumut yang memiliki keanggotaan lebih dari 500 orang, menggunakan sistem mandat 1:3. Artinya seorang membawa tiga mandat,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, lanjutnya, panitia akan memperbaharui Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Teman-teman yang kartu keanggotaannya mati hingga hari H pelaksanaan konferensi (29 Agustus) maka harus memperpanjang kartunya agar bisa ikut jadi peserta konferensi,” ujarnya.
Sementara untuk tes antigen kepada para peserta yang telah ikut pertemuan tatap muka, akan dilaksanakan pada 28 Agustus.
Pengunduran jadwal konfrensi PWI berdasarkan Surat PWI Pusat Nomor 1244/PWI-P/LXXV/2021 Tertanggal 24 Juli 2021, yang ditandatangani Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh dan Sekretaris Jenderal Mirza Zulhadi.
Surat ini kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Pleno Plus PWI Provinsi Sumut di Gedung PWI Sumut Jalan Adinegoro Medan.
Rapat pleno plus kemudian mengesahkan pengunduran pelaksanaan Konferensi PWI Sumut menjadi 28-29 Agustus 2021. Jadwal pelaksanaan konferensi sebelumnya 28 dan 31 Juli 2021.
Rapat Pleno Plus PWI Sumut dihadiri Ketua PWI Sumut H Hermansjah, Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi yang juga Ketua Panitia Pelaksana (OC) Khairul Muslim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan yang juga Sekretaris Panitia (OC), Rizal R Surya, pengurus PWI Sumut lainnya, para ketua PWI kabupaten/kota se-Sumut dan lainnya. (20).