Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Akhirnya PN Mukomuko Menerima Hasil Bumi yang diserahkan Petani

Akhirnya PN Mukomuko Menerima Hasil Bumi yang diserahkan Petani

 

Alaku

Nasional, Darahjuang.online — Setelah menunggu satu hari akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko menerima hasil bumi yang diserahkan oleh perwakilan petani. Prosesi serah terima ini dilaksanakan di pengadilan negeri mukomuko. Hadir pada saat penyerahan tersebut Rakhmad Fajeri yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko. Jumat (14/8/26)

 

Selanjutnya petani yang hadir lebih kurang 12 orang. jumlah ini berkurang jauh dibandingkan pada hari pertama, dimana perwakilan petani, mahasiswa dan OKP ikut hadir. ketidakhadiran mereka disebabkan oleh jarak serta informasi akan terimanya pembayaran tersebut diterima pada malam hari.

 

Selanjutnya penerimaan pembayaran oleh pihak Pengadilan Negeri Mukomuko tersebut dituangkan kedalam berita acara. Secara substansi berita acara tersebut memuat beberapa hal penting seperti:

Pihak pengadilan Negeri Mukomuko menerima pembayaran oleh petani mukomuko sejumlah uang dan hasil bumi dengan spesifikasi tercatat secara lengkap.

Pihak pengadilan Negeri Mukomuko menyatakan akan menawarkan pembayaran tersebut kepada pemohon dalam hal PT Daria dharma pratama

Dalam pernyataannya pihak pengadilan negeri Mukomuko yang diwakili oleh Wakil ketua PN Mukomuko menyatakan bahwa Pihak PN Mukomuko akan menawarkan kepada pemohon eksekusi dalam hal ini PT DDP sebagai Upaya pemenuhan isi putusan dari Harapandi, Ibnu Amin dan Rasuli.

 

Sementara Harapandi petani, juru bicara petani yang juga merupakan salah satu termohon menyatakan bahwa, penerimaan ini adalah hal yang menggembirakan setelah pada hari rabu tanggal 13 Agustus 2026 dengan alasan diluar mekanisme, pembayaran ini ditolak oleh pihak pengadilan negeri yang diwakili oleh Juru Bicara PN Mukomuko.

 

“sekali lagi perlu ditegaskan bahwa pembayaran ini dilakukan secara tanggung renteng oleh petani yang berasal dari petani Maju Bersama, petani Air Palik, petani Batik Nau, petani Dusun Pulau organisasi kepemudaan, mahasiswa serta organisasi masyarakat yang tersebar di Provinsi Bengkulu. Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah menjadi bagian perjuangan ini.” Kata Harapandi.

 

Perwakilan Mahasiswa yang ikut hadir pada hari kedua, Budi Franata menyatakan “bahwa sebagai elemen rakyat yang berasal dari rahim petani, tindakan ini merupakan kewajiban kami, mahasiswa adalah garda terdepan yang bertugas menjawab setiap ketidakadilan yang ada didepan mata. pada kasus yang menimpa petani tanjung sakti ini, peran mahasiswa belum begitu besar, untuk itu dia menghimbau agar kawan-kawan mahasiswa semakin peka untuk melihat realitas penghidupan rakyat yang semakin lama semakin dikuasai oleh para korporasi jahat.” Ungkapnya. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *