Alaku
Alaku
Alaku

Anggota Piket Polsek Liang Anggang Amankan Pria Mabuk Bawa Pisau di Depan Indomaret KM 24 Banjarbaru

Banjarbaru, Darahjuang.online – Aksi patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Liang Anggang Polres Banjarbaru membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Muhammad Noor Ridho Anshari alias Ari Jepang (28) diamankan petugas setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin di depan Indomaret Jalan A. Yani KM 24, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Liang Anggang, Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana menjelaskan, saat itu tim opsnal dan anggota piket fungsi Polsek tengah melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Liang Anggang. Ketika melintas di depan minimarket, petugas melihat seorang pria yang tampak mabuk dan berperilaku mencurigakan.

“Setelah diperiksa, ditemukan sebilah pisau dengan panjang sekitar 21,5 sentimeter yang diselipkan di saku celana sebelah kanan pelaku. Pelaku tidak bisa menunjukkan izin kepemilikan senjata tajam tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa benar ia membawa pisau tanpa izin yang sah. Barang bukti berupa satu bilah pisau lengkap dengan kumpang dan gagang besi telah diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku langsung kami bawa ke Polsek untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” imbuhnya.

Imam juga menegaskan, bahwa patroli malam terus digencarkan untuk mencegah tindak kriminal dan menjaga keamanan masyarakat, terutama di area publik dan jalur utama.

“Kami mengimbau warga agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, karena bisa berimplikasi hukum dan mengancam keselamatan orang lain,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *