Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Bamperda DPRD Provinsi Bengkulu Usulkan 3 Raperda, Berikut Penjelasan Zainal

Bengkulu, Darah Juang Online – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna, Senin (11/10/2021). Pada rapat paripurna kali ini tiga ranperda sekaligus diusulkan oleh Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si. menyebutkan ketiga Raperda tersebut yakni: Raperda tentang Bantuan Hukum, Raperda Badan Musyawarah Adat (BMA) dan Raperda Keolahragaan.

Alaku

“Kita sudah mengusulkan ketiga Raperda tersebut. Nanti akan dibahas oleh masing-masing fraksik. Setelah pembahasan di fraksi baru akan tau usulan kita diterima atau tidak,”. Kata Zainal.

Kemudian Zainal mengatakan “Ketiga Raperda tersebut penting. Khusus raperda bantuan hukum, memang sudah amanat undang-undang. Sedangkan untuk Raperda BMA, pihaknya menilai penting, karena Perda yang sudah ada pada tahun 1993,”. Jelas Zainal.

Ia menambahkan, sementara itu alasan pembuatan Raperda Keolahragaan semata-mata untuk memperkuat aktifitas para atlit dan mengatasi permasalahan pendanaan dalam hal pembinaan. Jika pendanaan keolahragaan ini diserahkan seluruhnya kepada Pemerintah Daerah yang keuangannya masih terbatas, diperkirakan sulit berkembang dengan baik. (01/Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *