Sergai, Darah Juang Online – Sungguh miris diduga Faisal (26) warga Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, tega menghaniyaya ibu kandungnya. Pelaku tak berkutik saat diciduk personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dari lokasi tongkrongannya. Sabtu (25/12/21)
Berdasarkan laporkan ibu kandungnya, Darliah (63) warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, sesuai Laporan Polisi Nomor : 48 / XII / 2021 / SPKT / POLSEK TANJUNG BERINGIN / POLRES SERDANG BEDAGAI, Tanggal 22 Desember 2021.
Adapun data yang berhasil di himpun awak media, Faisal diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya yang sudah tua lantaran tak senang ditegur orang tuanya tersebut.
Kapolsek Tanjung Beringin Iptu Tobat Sihombing kepada saat di temui mengatakan “Pelaku tiba-tiba datang dari dapur dan mengatakan kepada kakak kandungnya Latifah Anum kau kerja di Warung 75 aja, kemudian ibunya marah dan memukul bahu sebelah kanannya.Kemudian, kata Kapolsek lagi, pelaku Faisal membalas dengan mencekik leher ibunya dan menolak badannya sehingga jatuh terlentang yang mengakibatkan kepala bagian belakang bengkak dikarenakan terbentur lantai rumah,” ungkap Tobat.
Selanjutnya korban membuat Pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tanpa membuang waktu, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim IPDA Qory O Siregar dibantu anggotanya menciduk tersangka di tempat tongkrongannya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di boyong ke Mako Pores Serdang Bedagai. “Tersangka diduga melakukan penganiayaan dan dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana,” pungkas Kapolsek Tanjung Beringin, IPTU Tobat Sihombing. (20)


















