Banjarbaru, Darahjuang.online – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi K,alimantan Selatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus penginputan langsung data pada Aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IKPD) bagi perwakilan kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BRIDA Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (10/11/2025), dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ariadi Noor, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Miftahul Chair.
Dalam sambutannya, Miftahul Chair menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
“Regulasi ini mewajibkan setiap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk melaksanakan pengukuran IPKD secara periodik. Indeks ini menjadi alat ukur untuk menilai sejauh mana pengelolaan keuangan daerah dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil IPKD menjadi dasar dalam evaluasi kinerja fiskal daerah serta membantu pemerintah daerah memetakan area yang masih perlu perbaikan. Dengan demikian, tata kelola keuangan diharapkan tidak dilakukan secara parsial, melainkan berbasis data dan berorientasi pada peningkatan indikator yang masih lemah.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk terus mendorong penerapan sistem keuangan berbasis data dan teknologi digital, guna mempercepat proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan. Sistem ini juga diyakini dapat memperkuat akuntabilitas publik dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
“Melalui kegiatan Bimtek dan penginputan aplikasi IPKD ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi lintas OPD. Peningkatan indeks IPKD tidak akanhvb tercapai jika dikerjakan secara terpisah, tetapi harus dilakukan secara terkoordinasi dan berkesinambungan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan serta keterbukaan data keuangan daerah agar publik dapat menilai kinerja pemerintah secara objektif.
“Transparansi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BRIDA Provinsi Kalsel, Thaufik Hidayat, melalui Kepala Bidang Kerjasama dan Diseminasi, Nurhidayati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan implementasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2020, khususnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memahami mekanisme penginputan data IKPD dengan benar, sehingga hasil penilaian dapat mencerminkan kondisi riil keuangan daerah secara objektif,” ujar Nurhidayati.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Rochayati Basra, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah, serta Yunita Amperia, Analis Kebijakan Ahli Muda Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap seluruh kabupaten dan kota dapat meningkatkan nilai IPKD serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berintegritas.(14).
BRIDA Kalsel Gelar Bimtek Penginputan Aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IKPD)

















