Padang, Darah Juang Online – Kader HMI Komisariat UBH terlibat adu jotos dengan BEM UBH. Kronologi berawal dari kejadian pencabutan bendera HMI saat kegiatan HMI Peduli Literasi (lapak baca) GB dipekarangan kampus 2 UBH Aie Pacah. Pada tanggal 10 maret 2022 pukul 06:29 Wib.
Febra Alvika selaku Ketua Umum HMI Komisariat Ekonomi Sipil UBH menyampaikan bahwa kita mencoba untuk menghubungi Warek III via wa agar diizinkan untuk berkegiatan dilingkungan kampus. Namun saat dihubungi Warek III mengalihkan perizinan ke Kabag kemahasiswaan, saat ditemui Kabag kemahasiswaan di lahan parkir Fakultas Hukum Kabag Kemahasiswaan mengapresiasi dan menyetujui kalau Kegiatan tersebut diselenggarakan di lingkungan kampus, dengan catatan OKP (HMI) yang berkegiatan di lingkungan kampus agar tidak membawa atribut OKP, baik itu bendera, baju dan lain – lain yang berlabel OKP.
Pada pukul 10:00 wib pada tanggal yang sama, kita langsung membuka lapak baca yang berlokasi di sebelah musholla lama kampus 2 dengan dalil UU Nomor 55 Tahun 2018. Awal nya banyak kawan-kawan mahasiswa yang belum tergabung di HMI berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Singkat cerita, sekitar pukul 14:00 wib, kita didatangi beberapa mahasiswa yang tergabung di Ormawa internal kampus dan beberapa demisioner pengurus ormawa internal UBH. Sebelum terjadinya kericuhan pada pukul 15:00 wib, Kader HMI sudah berdiskusi kepada kawan-kawan internal untuk meminta agar kegiatan lapak baca tetap di selenggarakan, akan tetapi pada saat berdiskusi perihal aturan yang melarang OKP masuk kampus tidak menemui jalan keluar dan kader HMI tetap ingin mempertahankan kegiatan tersebut tanpa menurunkan bendera HMI, yang pada akhirnya Salah satu dari oknum mahasiswa (Demisioner Presma UBH) tidak menerima atas adanya bendera OKP yang tetap berkibar di lingkungan kampus langsung mencabut bendera HMI.
Adapun dampak Atas tindakan pencabutan bendera hmi tersebut, 4 kader HMI dikeroyok, yakni ketua umum HMI Komisariat Ekonomi Sipil UBH (Pebra Alvika, ketua umum HMI komisariat Hukum PIK UBH (M.Ibnu Tohari), Kabid PTKM HMI Komisariat Ekonomi Sipil UBH (Aidil Arfan) dan Departemen Kewirausahaan M. Hanif zulhafis.
Adapun upaya yang telah kita lakukan setelah itu adalah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian bertempatan pada pukul 22:00 wib.
Sedangkan pada tanggal 11 maret kita diberikan undangan oleh DPMU-UBH untuk hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan menandatangani surat pernyataan damai. Namun setelah kita koreksi kembali surat yang sudah ditandatangani diatas matrai tersebut adalah merugikan OKP (HMI).
Sehingga pada tanggal 12 maret 2022 tepat pukul 11 :52 Wib, kita (HMI, Red) menghubungi kembali ketua DPMU-UBH bahwasanya surat tersebut kita tarik kembali kesepakatan nya dan dianggap batal dimata hukum, dengan alasan, HMI UBH tidak bertanggung jawab atas tersebarnya video pencabutan bendera hmi yang sudah viral, karena sampai saat ini berita tersebut masih viral diluar kendali kader HMI UBH.Tutupnya. (27)

















