Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Bupati Bengkulu Utara Anti-Kritik, Ancam Menuntut Mahasiswa dengan kasus pencemaran nama baik

Bupati Bengkulu Utara Anti-Kritik, Ancam Menuntut Mahasiswa dengan kasus pencemaran nama baik

 

Alaku

Bengkulu Utara, Darahjuang.online – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ratu Samban telah selesai melaksanakan Seminar Daerah Bengkulu Utara pada tanggal 10 Maret 2026. Dalam agenda tersebut, Febrian Sugiarto selaku Presiden Mahasiswa Universitas Ratu Samban memberikan kritik terhadap Bupati Bengkulu Utara yang sebelumnya dijadwalkan untuk hadir dan menjadi narasumber dalam agenda tersebut.

 

Kritik tersebut disampaikan Febrian melalui beberapa media online terkait ketidakhadiran Bupati yang tanpa konfirmasi.

 

Ketika berita tentang kritik PRESMA UNRAS terhadap Bupati Bengkulu Utara disebarkan melalui berbagai platform media sosial, kemudian melalui akun Instagram arieseptiaadinata17, yang diduga akun pribadi milik Bupati Bengkulu Utara turut berkomentar tentang berita tersebut kepada salah satu akun menteri BEM UNRAS yang membagikan berita tersebut. Dalam komentar akun tersebut, disebutkan “anda dan ajudan saya bisa saya tuntut pencemaran nama baik” kepada menteri BEM UNRAS tersebut. BEM UNRAS menduga Mahasiswa yang diancam adalah Febrian Sugiarto yang tak lain adalah Presiden BEM UNRAS yang telah mengkritik Bupati Bengkulu Utara.

 

Menanggapi hal tersebut Febrian menyampaikan bahwa hal ini tentu menjadi alarm keras bagi demokrasi yang ada di daerah Bengkulu Utara, ketika aktivis yang menyampaikan kritik mendapatkan ancaman bahkan dari kepala daerah itu sendiri. 

 

Lanjutnya, “Hingga saat ini, pihak BEM UNRAS masih menunggu klarifikasi dari Bupati Bengkulu Utara terkait ancaman tersebut, dan menyatakan siap melakukan perlawanan terhadap ancaman tersebut.” Tegasnya.

 

Jika tidak, jangan salahkan semua elemen Mahasiswa Bengkulu, BEM dan seluruh Organisasi Kepemudaan bersatu, karena ini bentuk dari sikap yang menciderai demokrasi, yang mana Kebebasan berpendapat dalam demokrasi Indonesia dijamin oleh UUD 1945. Ujar Febrian Sugiarto Presiden Mahasiswa UNRAS menegaskan. 

 

Untuk diketahui, pada awalnya, agenda Seminar Daerah ini digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ratu Samban yang kemudian disampaikan pada saat audiensi dengan Bupati Bengkulu Utara pada 11 Februari 2026 di ruangan Bupati Bengkulu Utara. Dalam audiensi tersebut, Presiden Mahasiswa UNRAS menyampaikan tentang gagasan Seminar Daerah Bengkulu Utara sebagai bentuk upaya edukasi kepada generasi muda Bengkulu Utara agar terhindar dari narkoba. 

 

Pada saat audiensi tersebut, Bupati Bengkulu Utara menyatakan mendukung penuh agenda tersebut dan bersedia menjadi narasumber. Bupati Bengkulu Utara memberikan arahan untuk berkoordinasi dengan OPD terkait dan berkomunikasi dengan ajudan Bupati untuk mempersiapkan agenda seminar daerah tersebut. 

 

Dalam perjalanan mempersiapkan agenda seminar daerah, BEM UNRAS terus berkoordinasi dengan OPD terkait yang di arahkan oleh Bupati Bengkulu Utara dan ajudan Bupati itu sendiri. Namun, selama berkoordinasi dengan OPD dan ajudan Bupati, Presiden Mahasiswa UNRAS merasa terhambat karena komunikasi yang jarang sekali direspon. 

 

Dengan segala hambatan yang ada, BEM UNRAS tetap berhasil melaksanakan agenda Seminar Daerah yang sudah lama disiapkan. Menjelang agenda akan dilaksanakan, BEM UNRAS terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan ajudan Bupati, namun tidak direspon. 

 

Pada hari pelaksanaan yaitu 10 Maret 2026, kepanitiaan telah menyiapkan agenda tepat waktu dan menunggu kehadiran Bupati Bengkulu Utara. Setelah setengah jam waktu terlewat dari yang ditetapkan, ajudan Bupati Bengkulu Utara menyatakan bahwa akan memberikan kabar ketika Bupati akan berangkat menuju lokasi. 

 

Setelah mendapat informasi dari ajudan Bupati Bengkulu Utara, dan waktu sudah terlewat 1 jam lebih dari waktu yanb dijadwalkan, PRESMA UNRAS kembali menghubungi ajudan untuk mendapatkan kepastian namun tidak ada balasan. Tak lama berselang, tanpa konfirmasi kepada pihak panitia, Asisten 1 Bupati Bidang Pemerintahan datang dan menyampaikan bahwa beliau merupakan delegasi dari pemerintah daerah. Dalam seminar tersebut, terdapat 1 materi yang sudah dijadwalkan akan disampaikan oleh Bupati selaku Narasumber. Namun, pada saat BEM UNRAS menyampaikan kepada Asisten 1 untuk memberikan materi, beliau menolak. 

 

Sejak acara selesai hingga keesokan harinya pada tanggal 11 Maret 2026 pada pukul 16.00 wib, tetap tidak ada konfirmasi kepada BEM UNRAS terkait ketidakhadiran Bupati Bengkulu Utara. Hal tersebut kemudian menuai kritik dari pihak PRESMA UNRAS dan sudah di publikasikan di beberapa media online. (01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *