Madina, Darah Juang Online – Dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Muara Batang Gadis Polres Mandailing Natal (Madina) Aiptu S Bahri Lubis melaksanakan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan di Dusun Km 16, Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Selasa, (23/08/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi Karhutla kepada warga binaannya sehingga mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Muara Batang Gadis AKP Saszoro Efendi, mengatakan, secara umum. Kita mengupayakan pencegahan dulu, preventifnya mencegah dulu jangan sampai terjadi Karhutla. Termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, sekaligus mengimbau warga tidak melakukan pembersihan dengan cara membakar.
Melalui Bhabinkamtibmas, pencegahan dan sosialisasi dapat dilakukan dengan cara pendekatan dengan masyarakat para pemilik lahan dan menyampaikan tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.
“Kepada masyarakat dan para pemilik lahan di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis diingatkan agar selalu waspada terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hindari pembakaran sampah di sembarang tempat, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, maupun membuka lahannya dengan cara dibakar yang dapat menimbulkan permasalahan atau kerugian yang lebih besar terhadap warga,” tutup AKP Saszoro Efendi. (20)

















