Alaku
Alaku
Alaku Alaku

“Demokrasi Yang Tak Demokratis” Maulana Taslam

Demokrasi Yang Tak Demokratis
Maulana Taslam
Gubernur BEM FH UNIB

Iklim demokrasi indonesia menjadi corong yang sangat ekstrim, seolah demokrasi hanyala sebagai bahan jualan politik yang digaungkan pada saat musim perhelatan pesta demokrasi atau berkaitan dengan agenda politik bagi segelintir elit. Menyikapi grand design pemilu serentak 2024 menjadi perdebatan dan perbincangan yang cukup ramai dibicarakan akan berimplikasi terhadap pergantian kepemimpinan secara nasional dan di daerah tersebar diseluruh wilayah indonesia.

Alaku

Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani. Demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Secara bahasa demos cratos memiliki makna pemerintahan dan kekuasaan berada di tangan rakyat. Maka demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengizinkan dan memberikan hak kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Seyogyanya pemerintah ketika berbicara dalam sistem negara berdemokrasi dapat mengafirmasi kedaulatan rakyat.

Celakanya fakta mengatakan bahwa demokratisasi dalam melibatkan kedaulatan rakyat hanyalah digunakan untuk memilih pemimpin yang dilakukan lima tahun sekali. Segelintir elit sibuk menampilkan elektabilitas sebaik mungkin di depan rakyat, agar terpilih menjadi pemimpin dan pemenang dalam kontestasi politik berbalut ‘demokrasi’, rakyat seolah dijadikan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan.

Demokrasi Tak Demokratis

Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945. Menurut Monstesquie dalam menjalankan negara yang menganut sistem demokrasi harus dibagi atas tiga cabang kekuasaan, mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sebagaimana dalam praktiknya harus sesuai dengan prinsip dan ciri negara berdemokrasi. Terlebih dalam prinsip demokrasi salah satunya berbicara mengenai pemilihan umum, sangat relevan ketika dibenturkan dengan proses pergantian kepemimpinan di indonesia yang dilakukan secara Luber Jurdil.

Dalam implementasinya masih banyak praktek-praktek politik kotor yang mencederai nilai-nilai dalam berdemokrasi. Kalau dalam pemilu masih ada pengemis yang meminta belas kasihan artinya indonesia masih belum demokratis. Sehingga, dibutuhkan peran berbagai unsur seperti pemuda, mahasiswa dan organisasi memiliki tanggungjawab moral untuk dapat mengawal setiap permasalahan yang ada. Kekuatan ini menjadi ujung tombak dalam mencipatakan sebuah Spirit gerakan yang masif dan tersistematis dalam menciptakan iklim demokrasi yang demokratis.

Realitas demokrasi yang masih kita praktikkan sebenarnya adalah demokrasi prosedural. Sebuah sistem demokrasi yang hanya menekankan pada aktivitas, prosedur, aturan, dan tata cara berdemokrasi, namun tidak melihat apakah kebebasan sipil, berekpresi, mengeluarkan pendapat, jaminan hak politik, dan ruang publik diantara masyarakat dan negara bisa ditegakkan. Terlebih lagi adanya jaminan kebebasan yang diberikan oleh negara kepada warga negaranya.

Tetapi dalam praktiknya demokrasi masih membuka celah terhadap kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat, ide, serta gagasan terhadap kebijakan pemerintah, masih banyak rakyat yang diintimidasi oleh kekuasaan pada saat menyampaikan kritiknya terhadap pemerintah hal ini jelas bertentangan dengan tujuan dalam demokrasi. Apabila kita melihat kebijakan-kebijakan yang dituangkan oleh pemerintah daerah sangat tidak manusiawi yang cenderung memihak kepada kepentingan para investor daerah. Sering sekali mengabaikan kepentingan rakyat. Sebagaimana konsekuensi logis dalam menganut sistem demokrasi pemerintah ataupun stakeholders tidak diperbolehkan mengekang kebebasan menyampaikan pendapat. Demokrasi haruslah dibangun oleh kedaulatan rakyat secara utuh agar tak tergerus oleh kebebasan pelampiasan hasrat kekuasaan.

Berbagai kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kemudian dapat mensinyalir betapa buruknya pemerintah memperlakukan rakyatnya. Apabila melihat Indonesia di Bengkulu banyak kecelakaan sejarah yang mengakibatkan sumber daya alam yang di ekploitasi salah satunya kawasan pertambangan batubara, menyebabkan implikasi terhadap rusaknya kawasan lingkungan bagi habitat langka disekelilingnya dan berdampak pada kesehatan lingkungan rakyat. Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia berkaitan terhadap kejahatan lingkungan hidup.

Pada dasarnya pemerintahan daerah memiliki wewenang untuk melakukan apapun untuk dapat menyelamatkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat berangkat daripada peristiwa ini tentunya menjadi pertanyaan besar, apakah ini bentuk daripada kegagalan demokrasi? Lalu bagaimana tanggungjawab partai politik dalam menyiapkan kadernya secara matang agar kemudian dapat didistribusikan diberbagai daerah, apakah berhasil? Tentu pertanyaan besar ini harus menjadi suatu evaluasi dan proyeksi kedepan.

Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menjamin agar demokrasi dapat berjalan sesuai dengan koridornya secara fundamental. Tetapi masyarakat melalui konsolidasi kekuatan pemuda, mahasiswa dan organisasi memiliki tanggungjawab moril secara partisipatif dalam mengadvokasi dan mengawal berjalannya prinsip demokrasi. Sehingga kekuatan ini dapat mentransformasikan suatu gagasan untuk mengintervensi kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak pada rakyat. Diharapkan hadirnya gerakan Civil Society yang secara kolektif memiliki kesadaran yang substantif akan suatu permasalahan dapat membentuk suatu paradigma berpikir yang konstruktif dalam menghayati demokrasi,

Bukan hanya sebatas halusinasi, pemuda dan mahasiswa harus bangkit dan sensitif terhadap permasalahan daerah. terakhir pemerintah harus peka menyikapi setiap permasalahan daerah, karena suatu saat tingkat kejenuhan masyarakat akan memuncak dan bom waktu akan meledak, besok atau lusa bisa saja terjadi pergerakan berskala besar yang dapat mengulang terjadinya peristiwa 1998. (12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *