Jakarta, Darahjuang.online — Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) DPD Jakarta Raya resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) Kementerian Agama RI. Penandatanganan berlangsung di Jakarta dan menjadi langkah konkret memperkuat kerja sama di bidang hukum, pelatihan, dan pemberdayaan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), Kamis, 12/06/2025.
Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya, Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., CRA, menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan membangun sinergi hukum antara lembaga advokat dan dunia pelatihan pemerintah.
“Kami ingin memperluas kontribusi dalam penguatan kapasitas hukum ASN serta akses terhadap layanan hukum berkualitas bagi masyarakat,” ujar Kunthi.
Dari pihak APWI, Hj. Asmahan menjelaskan bahwa APWI memiliki mandat untuk mendukung pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN, CPNS, hingga masyarakat umum.
“Kerja sama ini akan memperkuat ekosistem pelatihan hukum nasional dan memperluas jangkauan edukasi hukum di kalangan birokrasi dan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DePA-RI, Dr. Lutfhi Yazid, S.H., LL.M., C.I.L., L.L.I., menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menciptakan kebijakan hukum yang inklusif dan adaptif.
“Regulasi terus berkembang, dan butuh keterlibatan banyak pihak. MoU ini adalah titik awal untuk menyatukan energi dalam menciptakan perubahan positif di bidang hukum,” tegasnya.
MoU ini menjadi awal kerja sama yang akan dikembangkan ke berbagai program bersama seperti -forum diskusi kebijakan di tingkat lokal dan nasional.(00)
DePA-RI Jakarta Raya dan APWI Kemenag Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Hukum dan Pelatihan ASN
