Lebong, Darah Juang Online– Pemerintah Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong menggelar Pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD) pada Rabu, (04/08/2021) di Bumdes Desa Tik Kuto.
Pemilihan BPD Desa Tik Kuto masa jabatan 2021-2025 dihadiri oleh Camat Rimbo pengadang, Kepala Desa setempat, perangkat desa setempat, Bhabin, Babinkamtibmas, Satgas covid-19, pendamping desa dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan ini acara dibuka oleh Camat Rimbo Pengadang Lasmudin.
Dalam kesempatan ini Camat Rimbo Pengadang Lasmudin menyampaikan peran dan fungsi dari BPD Desa. Sekaligus menjelaskan status BPD Desa sebagai mitra pemerintahan. Terutama mitra pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tugas dan fungsi BPD adalah untuk bermitra dengan pemerintah desa untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan desa”, jelas Camat Rimbo Panjang Pengadaan Lasmudin dalam pembukaan acara.
Selain Kepala Desa Tik Kuto Nasril Yani juga menyampaikan hal yang sama. Kepala Desa Nasril Yani menambahkan komitmen kalau siap bersinergi dengan BPD dalam membangun desa. Terutama komitmen membangun sinergisitas untuk Pemerintahan Desa Tik Kuto yang menjadi naungan beliau.
“Selaku Pemerintah Desa Tik Kuto siap bersinergi dengan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Tik Kuto. Pemerintah Desa siap membangun sinergisitas dengan BPD untuk membangun Desa Tik Kuto”, ucap Kepala Desa Tik Kuto Nasril Yani. (10).