Mandailing Natal, Darah Juang Online –
Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi di Desa, yang menjalankan roda Pemerintahan bersama dengan Rakyatnya, membangun dan menciptakan Masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur serta ikut mendukung program Pemerintah pusat yang telah di tentukan.
Dalam membangun sebuah peradaban Wartawan turut andil dalam perkembangan pembangunan serta sebagai sosial kontrol yang bersifat independen melalui informasi Cetak, elektronik dan online.
Selain itu, media atau pers berfungsi sebagai sosial kontrol yang dilindungi oleh Undang – Undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan Pj Kades Desa Tegal Sari Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (MR), diduga alergi terhadap Wartawan dan terkesan selalu menghindar ketika pihak Wartawan bersama rekan nya ingin bertemu beberapa hari yang lalu dan mencoba menghubungi via WhatsApp, bertujuan ingin konfirmasi terkait Dana Desa yang telah di kucurkan pemerintah serta tentang penyaluran BLT DD (Dana Desa) tahun anggaran 2023 di Desa tersebut.
Sebelum berita ini di tayangkan awak Media ini bersama rekan nya dari
Wartawan Media Portibi DNP Nazri Lubis mencoba mengkonfirmasi lewat Via WhatsApp pada tanggal (9/7/23) isi Chat WhatsApp nya, “Yth Ibuk Pj Tegal Sari di tempat, ini saya Nazri Lubis Wartawan Harian Portibi DNP yang tinggal di Tapus, Buk kapan saya bisa jumpa sama ibuk untuk konfirmasi hal DD mohon di respon dengan Positif trims “, namun sayangnya tidak di respon oleh Pj Kades.
Wartawan kembali lagi Konfirmasi di Tanggal (11/7/23) denga isi Chat, “buk seandainya ibuk ndak bisa di jumpai mohon di jawab trims”.
Pj pun langsung menjawab,
” bgtulah kira2 bg “, katanya, jawaban Pj kepala desa terkesan anggap sepele dan menghindar bertemu dengan wartawan.
Lanjut nya, ini sebagai contoh yang tidak baik sebagai oknum pejabat publik, berarti oknum tersebut diduga tidak tau peraturan dan di nilai ada yang di tutupi, serta diduga telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sebagai Pj Kades Tegal Sari yang di percayakan oleh Bapak Bupati Mandailing Natal tidak harus bersikap demikian, ini sudah mencontohkan sikap yang tidak baik dan mencedrai kami sebagai Insan Pers,” ucap Wartawan Portibi DNP Nazri Lubis .
Kenapa demikian, sebagai Pj Kades Tegal Sari yang hendak kami konfirmasi itu uang Negara bukan uang pribadi Buk pj Kades, itu yang pertama,yang ke dua Buk Pj Kades itu pejabat pablik makanya kami ingin bertemu untuk konfirmasi mangenai DD(Dana Desa), lanjutnya.
Jika konfirmasi kami itu mendapat respon kami akan publikasikan melalui media secara Nasional dan bisa di baca oleh masyarakat sejauh mana pertanggung – jawaban keuangan Desa Tegal Sari,Tegas Awak Media Portibi mengakhiri. (26)

















