Alaku
Alaku
Alaku Alaku

DPRD Kalsel Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Hasnuryadi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kesejahteraan Rakyat

Banjarmasin, Darahjuang.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Jumat (10/7/2026), dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman.

Dalam sambutannya, Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kalsel atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan hingga Raperda tersebut disepakati bersama. Menurutnya, seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Hasnuryadi menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Seluruh rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Republik Indonesia atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Hasnuryadi.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya ditujukan untuk memenuhi aspek administrasi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Banua Kalimantan Selatan tercinta,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hasnuryadi menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan hingga pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Seluruh tahapan dan proses ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik atas amanah anggaran yang dipercayakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kalsel juga menerima penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, Badan Anggaran DPRD menyimpulkan pelaksanaan APBD 2025 telah menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap memberikan sejumlah rekomendasi agar kualitas perencanaan, pelaksanaan anggaran, pemanfaatan aset daerah, serta tindak lanjut rekomendasi BPK terus ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *